Dukung Program Nawacita, Pemkab Rohil Tetapkan Lima Lokasi Prioritas

Kondisi-Pasir-Limau-Kapas-Rohil.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BAGANSIAPI-API - Pembangunan kawasan perbatasan merupakan harga mutlak mewujudkan keberhasilan pembangunan secara menyeluruh. Inilah dasar Program Nawacita yang dijalankan pemerintah pusat dengan menetapkan konsep pembangunan dengan mengutamakan perhatian pada pengembangan kawasan perbatasan atau terluar. 

 

Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Rokan Hilir merupakan leading sector mewujudkan realisasi pembangunan di kawasan perbatasan. Kendati begitu, sejumlah elemen terkait penting tidak terlepas dari kontribusi untuk turut memberikan perhatian sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai pemerintah.

 

Sejauh ini, Pemkab Rohil khususnya BPBD telah menetapkan lima Lokasi Prioritas (Lokpri) Pembangunan kawasan perbatasan daerah telah diprogramkan dan direncanakan pembangunannya direalisasikan pada 2016.

 

Tujuan penetapan Lokpri agar pembangunan kawasan perbatasan berjalan sesuai dengan diharapkan. BPBD Rohil sebagai pengelola diminta melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar ada keterpaduan. Dengan begitu percepatan pembangunannya bisa berjalan dengan baik.

 

Menjaga perbatasan dengan baik akan membawa dampak positif terhadap suatu wilayah. Karenanya, di berbagai provinsi tidak terkecuali Riau dibentuk badan tersendiri mengelola perbatasan dinamakan sebagai Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Riau.

 

Setelahnya, di Rokan Hilir pembentukannya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Badan Pengeola Perbatasan Daerah (BPPD) Rokan Hilir. Saat ini BPPD dipimpin Wazirwan Yunus, berkomitmen penuh membangun Kawasan Perbatasan di Rokan Hilir sesuai arahan Bupati Suyatno terus melakukan lobi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

 

Keberadaan Lokpri, tuturnya, merupakan kelanjutan perhatian mengenai sejumlah kabupaten di Riau merupakan bagian penting karena merupakan perbatasan. Di Riau, kawasan perbatasan hanya terdapat di tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan negara tetangga Malaysia.

 

Tiga kabupaten itu, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir. Untuk Rokan Hilir, pembangunan kawasan perbatasan terdapat dilima kecamatan yakni Kecamatan Sinaboi, Pasir Limau Kapas, Bangko, Kubu Babussalam dan Pekaitan.


 

Dari lima Lokpri itu, tiga di antaranya akan dimulai pembangunannya pada tahun ini juga. Tiga Lokpri tersebut Kecamatan Pasir Limau Kapas, Bangko, dan Sinaboi.

 

Bupati Suyatno Salam Warga

 

"Kami minta BPPD segera melakukan koordinasi dengan instansi vertikal maupun instansi pemerintah lainnya seperti Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) dan Asisten Bidang Ekonomi Bangunan (Ekbang)," ungkap Pelaksana Tugas Sekdakab Rohil, Surya Arfan. 

 

Ia mengatakan, bahas perbatasan tidak terlepas berbicara tentang kedaulatan negara. Begitu pentingnya perbatasan membuat pemerintah akhir-akhir ini menaruh perhatian yang besar. Ini akibat begitu strategisnya perbatasan terhadap berbagai hal yang dapat mempengaruhi kehidupan di suatu negara atau wilayah.

 

Kepala BPPD Rokan Hilir, Wazirwan Yunus, mengajak semua instansi terkait agar bersama-sama untuk membangun kawasan perbatasan yang ada di Rokan Hilir.  Adapun insfrastruktur yang nantinya dibangun di kawasan perbatasan itu seperti kantor Kecamatan, gedung Sekolah, pusat Layanan Kesehatan, gedung pertemuan (Pedopo), Jalan, dan Insfraruktur lainnya.

 

"Pembangunan kawasan perbatasan salah satu dari nawacita ketiga dari Presiden Joko Widodo dalam rangka pemerataan pembangunan di pelosok tanah air," katanya.

 

Wazirwan menyebutkan nilai strategis yang diambil adalah bagaimana agar daerah perbatasan tidak dijadikan pintu masuk bagi para pelaku tindak kejahatan seperti penyelundupan, narkotika, senjata api, terorisme, hingga pencurian ikan dan hasil kekayaan laut Indonesia.

 

Secara nasional badan perbatasan diarahkan pada mengedepankan kesejahteraan masyarakat setempat. Program ini sejalan dengan arah dan semangat Nawacita yang digariskan Presiden Joko Widodo terutama dalam semangat memajukan poros maritim Indonesia.

 

Sehingga mendefenisikan perbatasan bukan lagi sebatas menjaga dari segi keamanan, tetapi lebih dari itu bagaimana agar kawasan perbatasan itu bisa dibangun sebaik mungkin tanpa mengenyampingkan potensi yang dimiliki suatu daerah perbatasan.

 

"Di Riau terdapat dua tipe kawasan perbatasan, pertama, kawasan perbatasan langsung antarnegara berada di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Kedua, kawasan penyangga di Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan," kata Wazirwan.

 

Perhatian terhadap kawasan perbatasan dengan Negara Malaysia perlu dilakukan mengingat jarak yang tidak jauh dari daerah-daerah yang sudah maju di Semenanjung Malaysia. Contohnya Panipahan hanya berjarak 155 km ke arah Port Klang, Sinaboi 110 km kearah Port Klang dan 109 km ke Port Dickson.

 

Untuk Rokan Hilir, terdapat sepuluh pulau terluar terdiri dari Pulau Jemur, Pulau Tukong. Pulau Sarang Elang, Pulau Pertandangan, Pulau Labuhan Bilik, Pulau Batu Adang, Pulau Tukong Simbang, Pulau Batu Mandi, Pulau Batu Berlayar dan Pulau Tukong Mas. Sedangkan satu pulau terluar yang ada di Kepulauan Meranti adalah Pulau Rangsang.

 

Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Riau, difokuskan pada sasaran wilayah pengelolaan kawasan perbatasan yang diarahkan pada Wilayah Konsentrasi Pengembangan (WKP), yaitu kabupaten/kota yang berada di dalam Cakupan Kawasan Perbatasan (CKP).

 

Fokus lokasi penanganan yang diprioritaskan dengan Lokpri yakni kecamatan-kecamatan di kawasan perbatasan darat dan laut di dalam WKP. Dalam pembagiannya sudah pula dipetakan dan didata mana saja yang masuk ke dalam cakupan kawasan perbatasan (CKP).