Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Kuansing Batal

LPSE.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Lelang belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Kuansing yang dianggarkan APBD Kuansing Tahun 2021 dengan pagu Rp 484 juta batal. Hal tersebut juga sudah tayang di LPSE Kabupaten Kuansing.

Dalam unggahan di LPSE Kuansing tender terlihat dibatalkan. Pakaian yang ada diadakan tersebut mulai pakaian dinas harian, pakaian sipil harian dan pakaian sipil lengkap serta pakaian sipil resmi.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kuansing, Andri Yama juga membenarkan kalau tender pakaian dinas tersebut dibatalkan.

"Ada perusahaan yang ikut tapi tidak memenuhi syarat," ujar Andri Yama ditemui Riau Online, Rabu, 1 Desember 2021.


Dikatakannya, dalam proses evaluasi yang dilakukan perusahaan yang ikut tender pengadaan pakaian dinas Dewan ini tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan batal.

"Kita sudah sampaikan ke PPPK apakah tender akan dilanjutkan, tapi belum ada tindak lanjut dari PPPK," ujar Andri Yama.

Kini kata Dia pihaknya tengah menunggu surat pembatalan dari PPPK. "Nanti mereka akan mengirim surat apakah dibatalkan, sekarang belum ada kita terima," katanya.

Kegiatan pengadaan pakaian dinas ini juga sudah dilakukan review dengan PPPK di Setwan DPRD Kuansing. "Karena waktu tidak memungkinkan kemungkinan dibatalkan," katanya.

Terkait batalnya tender pengadaan pakaian dinas tersebut, Plt Setwan DPRD Kuansing Almadi dihubungi Riau Online pada Rabu sore belum memberi jawaban. Meskipun sudah dihubungi dua kali tapi tetap belum ada jawaban.