2 Eks Menaker akan Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Calon TKA

Ilustrasi-KPK10.jpg
(Foto: Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi dari dua mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (HD) dan Ida Fauziyah (IF) terkait dugaan pemerasan calon Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo mengatakan, keterangan dari keduanya sangat penting bagi proses pengungkapan kasus ini.

"Tadi sudah saya sampaikan juga ya berjenjang dari menteri HD sampai IF pasti akan kita klarifikasi," kata Budi, dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 5 Juni 2025.

Budi mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terkait pengawasan penerbitan izin kerja bagi calon TKA serta pengetahuan mereka terkait dugaan praktik pungli yang terjadi.


"Apakah praktik ini sepengetahuan atau seizin atau apa, perlu kami klarifikasi," ujarnya.

"Hal tersebut sangat penting untuk dilaksanakan sehingga nanti apa yang kita lakukan ke depan upaya pencegahan juga inline dari atasnya sampai bawah satu perintah bahwa itu menteri bersih insyallah bawahnya bersih," tambah Budi.

Diketahui, KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon TKA. 

Para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada para agen penyalur calon TKA.

Permintaan uang itu agar dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kemnaker terbit.

Total, dari 2019, para tersangka telah meraup uang hingga Rp 53,7 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka dan juga dibagi kepada sejumlah pegawai di Kemnaker.