Misteri Penangkapan Super Yacht Rp 3 Triliunan, Diduga Kabur dari AS Lalu Sembunyi di Indonesia

Kapal-mewah-Equanimity.jpg
(AP Photo)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Sebuah kapal pesiar mewah Super Yacht diamankan Bareskrim Polri di perairan Indonesia pada akhir Februari 2018 lalu. Kapal bernama Equanimity ini diduga terkait dengan kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat (AS) dan sedang bersembunyi di Indonesia.

"Itu kan kapal pesiar, ada kolam renangnya," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis 1 Maret 2018 lalu.

Dikutip dari Liputan6.com, Sabtu 3 Maret 2018, kapal tersebut ditaksir senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun. Sebagai kapal mewah, di dalam super yacht itu rupanya dilengkapi dengan fasilitas mewah seperti kolam renang.

Dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, kapal mewah itu ditemukan di Tanjung Benoa, Bali setelah empat tahun diburu FBI.

Pengungkapan bukti kejahatan tersebut, merupakan yang terbesar sepanjang sejarah temuan Bareskrim Polri.

"Adapun pidana pokok terkait pencucian uang tersebut adalah mengenai pembelian investasi obligasi. Namun uangnya disimpangkan," kata Agung.

Saat ini kasus tersebut sudah selesai di pengadilan dan barang bukti super yacht itu dinyatakan sebagai hasil kejahatan pencucian uang. Kejahatan tersebut juga melibatkan beberapa negara seperti Amerika, Swiss, Malaysia, dan Singapura.


"Tidak ada orang Indonesia," ujar Agung.

Selain itu, Agung juga mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pencucian uang kapal yacht Equanimity.

"Kegiatan penyidikan ini kan kegiatan yang prosesnya tidak seperti membuat kue, semenit langsung diangkat kalau tidak gosong," ujar dia.

Menurut Agung, pihaknya masih terus mencari data dan mendalami bukti-bukti adanya dugaan kejahatan pencucian uang tersebut.

"Prosesnya tentu perlu ketajaman dan akurasi. Dan ini yang sedang kita proses terkait dengan fakta yang akan kita komunikasikan dengan penyidik," kata dia.

Agung mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya akan memeriksa anak buah kapal (ABK) tersebut.

"Kita akan meminta penjelasan tentang apa yang terjadi di dalam kapal tersebut. Jadi, orang-orang yang bekerja untuk menghalang-halangi kapal ini tentu kita akan minta penjelasan sebagai saksi untuk memverifikasi penjelasan itu," kata dia. (1)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id