Demi iPhone Pria Ini Tega Menjual Bayinya

Bayi.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Demi membeli iPhone seorang ayah muda berusia 19 tahun tega menjual putri kecilnya yang baru berusia 18 hari.

 

Pemuda yang diketahui bernama A Duan diduga telah menjual anaknya kepada orang asing dan menerima sekitar 23.000 yuan atau sekitar US$ 3.500, bahkan telah terjadi tawar menawar untuk menentukan harga tersebut. Transaksi itu terjadi di Kota Tonga, Provinsi Fujian, China.

 

Dilansir dari Phone Arena, ayah dari bayi malang tersebut masih duduk disekolah menengah, sementara Ibunya saat mengandung masih di bawah umur.

BACA JUGA: Sadis! Gadis 15 Tahun Ini Dibakar Usai Diperkosa

 


Sang ayah sudah mencari cara untuk menemukan pembeli yang bersedia membeli anaknya dan mendapatkan uang di layanan chatting China, QQ. Orang asing tersebut mengaku bahwa ia membeli anak untuk adiknya.

 

Pihak kepolisian setempat kemudian melacak ibu dari bayi tesebut dan ditahan. "Saya sendiri diadopsi, dan di kampung saya banyak yang menjual anak-anak mereka karena tidak sanggup untuk membesarkannya. Saya benar-benar tidak tahu bahwa itu ilegal," ujar sang ibu.

KLIK JUGA: Penasaran, Lengan Bocah Ini Terjepit di Mesin Penjual Otomatis

 

Pasangan ibu dan ayah itu kini telah dihukum. Namun, hukuman yang diberlakukan tidak bisa maksimal sebab hakim mengalami kesulitan untuk menjatuhkan hukuman.

 

Ayah muda itu akan menjalani hukuman tiga tahun penjara, sementara ibunya menerima hukuman percobaan selama dua setengah tahun.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline

 

Sumber: Phone Arena