RIAU ONLINE, PEKANBARU — Video aktivitas di Kafe Laksamana Muda, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan di media sosial. Menanggapi unggahan yang menuai beragam reaksi tersebut, sejumlah anggota DPRD Pekanbaru mendesak pemerintah kota dan aparat terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta di balik video yang beredar.
Video tersebut diunggah akun Instagram @aliansipemuda_senapelanbersatu dan disebut direkam pada Minggu, 18 Oktober 2026. Tayangan itu memperlihatkan suasana tempat hiburan dengan sorotan lampu dan sejumlah pengunjung.
Unggahan tersebut memicu perbincangan warganet, termasuk kritik terhadap aktivitas hiburan malam dan desakan agar pihak berwenang memeriksa lokasi tersebut. Namun, isi video dan komentar di media sosial belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, meminta Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru bersama aparat penegak hukum turun langsung untuk mengecek informasi yang beredar.
Menurut Azwendi, pemeriksaan diperlukan agar persoalan tersebut tidak hanya berkembang menjadi perdebatan di media sosial, tetapi juga mendapat kejelasan berdasarkan fakta di lapangan.
"Agar memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana, itu kan tempat umum, publik melihat, kalau dibiarkan sesuatu yang menyimpang melanggar norma tentu berdampak buruk bagi generasi muda," kata Azwendi, Senin siang.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, informasi yang menjadi perhatian publik perlu ditindaklanjuti. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan.
Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pariwisata.
"Memang kita tidak bisa memvonis, tentu perlu ada penyelidikan, jangan terulang lagi, hal tersebut harus ditindak secara tegas, ini berkaitan usaha, standarnya kan ada, Tim Yustisi kita bisa cek itu, ada Satpol PP, DPTSP dan Dinas Pariwisata, jika ada tindakan pidana maka ditindak, dari Pemko ada sanksi silahkan dijatuhkan sanksi," tegasnya.
Sorotan serupa disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto. Ia mengaku terkejut setelah melihat video yang beredar di media sosial tersebut.
Zakri meminta aparat terkait segera menelusuri kebenaran informasi yang berkembang. Menurutnya, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak boleh memfasilitasi penyimpangan, itu sama saja mereka mendukung penyimpangan, maka harus segera ditindak, dicari tahu kebenarannya dan berikan penegakan hukum jika memang terbukti," pungkasnya.
Desakan kedua anggota DPRD tersebut menempatkan pemeriksaan oleh pihak berwenang sebagai langkah penting untuk memastikan fakta, termasuk menilai apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun aturan lain yang relevan.
Hingga informasi dalam bahan berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan resmi dari pemerintah kota atau aparat penegak hukum. Karena itu, dugaan yang berkembang di media sosial masih perlu diklarifikasi sebelum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.

