Mahasiswa UIN Suska Riau Juara III Debat Konstitusi PKM PTKIN se-Sumatera

Mahasiswa-UIN-Suska-Juara-III-Debat.jpg
Mahasiswa UIN Suska Riau meraih Juara III Debat Konstitusi ajang PKM PTKIN se-Sumatera (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Irfan Ramadani, menorehkan prestasi di tingkat regional dengan meraih Juara III cabang Debat Konstitusi pada ajang Pekan Kreativitas Mahasiswa (PKM) PTKIN se-Sumatera 2026.

Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara tersebut berhasil meraih prestasi dalam kompetisi yang digelar di UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, pada 29 September hingga 2 Oktober 2026.

Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi UIN Suska Riau, sekaligus menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam mengembangkan wawasan hukum, menyusun argumentasi kritis, dan menyampaikan gagasan secara sistematis melalui kompetisi akademik.

Dalam perlombaan tersebut, Irfan mendapatkan mosi mengenai usulan memasukkan ecocide atau kejahatan serius terhadap lingkungan ke dalam yurisdiksi International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.

Pada mosi tersebut, Irfan mengambil posisi pro, yakni mendukung usulan agar ecocide diakui sebagai kejahatan tersendiri dalam yurisdiksi ICC.

Isu tersebut menuntut pemahaman mendalam mengenai hukum pidana internasional, kewenangan Mahkamah Pidana Internasional, serta urgensi penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan berskala besar.

Dalam debat, peserta dituntut mampu menyusun argumentasi berdasarkan landasan hukum yang relevan, mempertahankan pendapat secara rasional, serta menanggapi argumen lawan dengan terukur.

Bagi Irfan, kompetisi ini menjadi kesempatan untuk menguji pemahaman terhadap isu hukum kontemporer sekaligus memperluas perspektif melalui pertemuan dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Sumatera.

Capaian Juara III tersebut memiliki arti tersendiri bagi Irfan. Pasalnya, ajang PKM PTKIN se-Sumatera 2026 merupakan pengalaman pertamanya mengikuti kompetisi debat konstitusi pada tingkat tersebut.



Pengalaman itu memberinya kesempatan untuk mempelajari dinamika perlombaan, mulai dari pendalaman materi, penyusunan argumentasi hukum, hingga mempertahankan pendapat di hadapan dewan juri.

Irfan mengaku bersyukur atas kesempatan yang diperolehnya. Namun, ia juga menyadari masih banyak hal yang perlu dipelajari untuk meningkatkan kemampuannya dalam berdebat.

“Bagi saya, ini merupakan pengalaman pertama mengikuti kompetisi debat konstitusi di tingkat PTKIN se-Sumatera. Tentu ada banyak hal baru yang saya temui dan pelajari. Saya bersyukur bisa mendapatkan kesempatan ini, karena bagi saya, keberanian untuk mencoba dan mengambil kesempatan merupakan bagian penting dari proses perkembangan diri,” ungkap Irfan.

Ia mengatakan, pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperdalam materi, menyusun argumentasi yang lebih kuat, dan meningkatkan kemampuan menghadapi kompetisi berikutnya.

Menurutnya, prestasi yang diraih bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan langkah awal untuk terus berkembang dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan yang lebih besar.

“Saya menjadikan pencapaian ini sebagai batu loncatan untuk perkembangan saya selanjutnya. Juara III tentu menjadi hal yang saya syukuri, tetapi ada hal yang jauh lebih penting, yaitu pengalaman, proses, dan pembelajaran yang saya dapatkan selama mengikuti kompetisi ini,” ujarnya.

Irfan berharap pengalaman pertamanya tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual, khususnya dalam bidang hukum, konstitusi, dan debat akademik.

Baginya, keberhasilan tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari kemauan untuk mengevaluasi kekurangan, belajar dari pengalaman, dan berani mencoba kesempatan baru.

Prestasi Irfan diharapkan dapat memotivasi mahasiswa UIN Suska Riau lainnya untuk berani mengikuti kompetisi dan mengembangkan potensi diri melalui kegiatan akademik.

Keikutsertaan dalam debat konstitusi juga menjadi sarana bagi mahasiswa Hukum Tata Negara untuk memperkuat pemahaman mengenai hukum dan dinamika ketatanegaraan.

Selain memahami peraturan perundang-undangan, mahasiswa dituntut mampu menganalisis persoalan secara kritis, menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab, serta menawarkan pemikiran konstruktif bagi masyarakat.

Bagi Irfan, penghargaan yang diraihnya bukan sekadar tentang posisi di podium, melainkan juga keberanian untuk memulai dan kesediaan menjalani proses pembelajaran.

“Bagi saya, prestasi bukan hanya tentang seberapa tinggi kita berdiri hari ini, tetapi juga tentang bagaimana kita menjadikan setiap pengalaman sebagai alasan untuk melangkah lebih jauh. Ini adalah pengalaman pertama saya, tetapi saya berharap bukan menjadi pengalaman terakhir,” tutupnya.

Ia berharap dapat terus belajar, mengembangkan kemampuan, dan memberikan kontribusi melalui ilmu yang dimiliki. Prestasi tersebut menjadi bagian dari perjalanan akademiknya untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih matang serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.