Sudah Ada Kecelakaan, PKL di Sudirman Ujung Belum Tersentuh Satpol PP Pekanbaru

Lapak-PKL-di-Sudirman-ujung.jpg
Lapak PKL di sepanjang Jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ancaman kecelakaan hingga jatuhnya korban jiwa membayangi aktivitas puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Lapak yang memanfaatkan trotoar hingga memakan badan jalan membuat ruang kendaraan semakin sempit dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat arus lalu lintas padat.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Di kawasan itu sebelumnya telah terjadi kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan dan pedagang. Namun, hingga kini aktivitas PKL di lokasi tersebut masih berlangsung dan belum tersentuh penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Kondisi semakin mengkhawatirkan ketika aktivitas jual beli berlangsung pada jam sibuk, khususnya sore hari. Pedagang dan pembeli beraktivitas hanya beberapa meter dari kendaraan yang melintas, sementara sebagian lapak telah menggunakan ruang yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki hingga sisi badan jalan.

Penyempitan badan jalan membuat pengendara harus memperlambat laju kendaraan dan lebih berhati-hati ketika melewati kawasan tersebut. Dalam kondisi lalu lintas yang padat, sedikit saja terjadi kesalahan manuver dapat memicu tabrakan beruntun atau kendaraan menabrak pedagang maupun pembeli yang berada di tepi jalan.

Risiko kecelakaan juga semakin besar akibat kendaraan pembeli yang diparkir sembarangan di bahu jalan. Kendaraan yang keluar-masuk area jual beli kerap melakukan manuver secara tiba-tiba, termasuk membelok mendadak menuju lapak pedagang.



Manuver tersebut berpotensi mengejutkan pengendara lain yang melintas. Dengan jarak yang terbatas, pengendara bisa tidak memiliki cukup waktu untuk mengerem atau menghindar apabila kendaraan tiba-tiba memotong jalur.

Situasi ini membuat kawasan tersebut tidak hanya semrawut, tetapi juga berpotensi menjadi titik rawan kecelakaan yang dapat menimbulkan korban dari berbagai pihak, baik pengendara, pedagang maupun pembeli.

Rahmat, warga yang bermukim di Rumbai, meminta Satpol PP Kota Pekanbaru segera mengambil tindakan sebelum persoalan tersebut menimbulkan korban jiwa.

"Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru dilakukan penertiban. Ini sudah membahayakan pengendara maupun pedagang," ujar Rahmat, Senin 29 September 2026.

Menurutnya, penertiban tidak harus dimaknai sebagai upaya menghilangkan mata pencaharian pedagang. Pemerintah dinilai perlu menata lokasi berjualan dan menyediakan solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan.

Warga berharap pemerintah segera turun ke lapangan dan melakukan penataan secara menyeluruh.

"Sebab, membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut berarti membiarkan risiko kecelakaan tetap berada di tengah aktivitas masyarakat setiap harinya," tuturnya.