Protes Dugaan Penyelundupan, Grib Jaya Akan Demo 5 Hari di Kantor Bea Cukai

Protes-Dugaan-Penyelundupan-Grib-Jaya-Akan-Demo-5-Hari-di-Kantor-Bea-Cukai.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ribuan massa dari organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Riau dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bea Cukai Riau, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman. 

Aksi ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari berturut-turut, mulai dari Senin, 21 April hingga Jumat, 25 April 2025. Ketua Grib Jaya Riau, Irfan Raja Kumala, membenarkan langsung rencana aksi tersebut kepada awak media. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada Polresta Pekanbaru sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan penyampaian pendapat di muka umum.

“Benar. Kami akan melakukan aksi demo di Bea Cukai Riau selama lima hari penuh. Ini adalah bentuk kegelisahan masyarakat yang sudah memuncak,” ujar Irfan, Jumat, 18 April 2025.

Menurut Irfan, aksi ini bukanlah tanpa dasar. Ia mengungkapkan bahwa Grib Jaya Riau menyoroti keras dugaan maraknya praktik penyelundupan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Riau. 

Ia menuding pihak Bea Cukai Riau tidak tegas, bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.


Salah satu kasus yang menjadi pemantik kemarahan publik, lanjut Irfan, adalah insiden penangkapan tujuh unit truk dan sebuah kapal bernama KM Indah Jaya CT 34. 

Kendaraan dan kapal tersebut diduga milik seorang pengusaha asal Batam berinisial AI dan disinyalir membawa buah mangga selundupan dari luar negeri.

“Truk-truk itu sebenarnya sudah diserahkan masyarakat kepada Bea Cukai, tapi malah tidak diterima. Anehnya, belakangan diketahui bahwa truk-truk itu justru dilepaskan begitu saja oleh pihak berwenang."

"Ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tapi juga memberi sinyal buruk bahwa hukum bisa diakali,” tegas Irfan dengan nada tinggi.

Ia juga menuding Bea Cukai bersikap diskriminatif dalam penegakan hukum, hanya menindak kasus-kasus kecil sementara pelaku besar dibiarkan bebas berkeliaran.

“Kami menilai Bea Cukai tebang pilih dalam menegakkan hukum terhadap pelaku penyelundupan. Hukum seharusnya berlaku sama bagi semua, tidak pandang bulu. Jika ada oknum yang bermain, maka harus diusut tuntas,” tambahnya.

Irfan menyebut, sekitar 3.000 orang massa dari berbagai daerah di Riau akan diturunkan untuk mengikuti aksi tersebut. 

Mereka akan menggelar orasi, membawa spanduk protes, serta menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pelepasan truk penyelundup dan semua praktik ilegal di wilayah perbatasan Riau.

“Ini bukan semata-mata soal truk mangga. Ini soal harga diri hukum dan keadilan di negeri ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Riau belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana aksi maupun tudingan yang dilontarkan Grib Jaya Riau.