Anjing Hiasnya Dicuri hingga Dimakan, Pemilik: Diculik dengan Sadis

Merry-Gho-pemilik-anjing-hias2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Merry Gho, pemilik anjing hias yang dicuri membantah tuduhan penasihat hukum George Jintar Simamora yang menyebut anjing miliknya liar.

Merry Gho bahkan sudah menganggap anjingnya yang dinamai Abon itu bagian dari keluarga. Ia mengaku sangat sedih saat Abon dicuri terdakwa Arpan Siagian dan Firman Butar-Butar.

"Betapa sedihnya kami sekeluarga, Abon diculik dengan sadis, diseret kawat, dilempar dan dimasukkan dalam karung. Semuanya terekam dalam kamera CCTV," ujar Merry Gho, Senin, 5 Juni 2023.

Setelah melihat anjingnya diseret dan dicuri, Merry Gho bahkan mencari keberadaan anjingnya tersebut ke tempat-tempat penampungan, namun tak kunjung ditemukan. 

Merry juga sempat bertanya kepada terdakwa penadah, George, yang saat itu sudah menyimpan dan memakan anjing kesayangannya itu.

"Saat saya bertanya kepadanya, dia bahkan tidak melihat dan mengatakan anjing hias saya tidak dimakan orang," terang Merry sambil memperlihatkan foto Abon. 

Mendengar perkataan George, Merry Gho merasa tenang, karena masih ada harapan anjing hiasnya masih hidup karena tidak dimakan orang. 

Karena tak kunjung ditemukan, Merry Gho melaporkan kehilangan anjing peliharaannya ke Polsek Payung Sekaki.


Tak lama berselang, akhirnya pihak Polsek Payung Sekaki menangkap dua pelaku pencuri anjing, Arpan Iwan Siagian dan Firman Butar-Butar. 

Keduanya saat ini juga sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan dituntut JPU 4 Tahun 6 bulan penjara. Sedangkan penadah anjing hias milik Merry Gho atas nama George Jintar Simamora (47) dituntut 3 tahun penjara. 

"Saya bukan siapa-siapa, tapi aparat penegak hukum, Polsek Payung Sekaki dan Jaksa mau memproses hukum para pencuri sadis anjing hias saya. Polisi dan Jaksa bekerja menegakkan hukum tanpa pandang siapa yang datang melapor," lanjut wanita berkacamata ini. 

Bahkan Merry Gho sempat didemo oleh Persatuan Batak Bersatu karena melaporkan pengurus pendeta yang merupakan penadah dan pemakan anjing hias miliknya. 

"Mereka datang katanya ingin aksi damai, tapi karena saya takut, saya menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas. Setelah Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang, utusan PBB tadi meminta saya untuk meringankan hukum si George."

"Saya sampaikan lagi, kalau proses hukum sepenuhnya saya serahkan kepada aparat penegak hukum. Setelah mendengar ucapan saya, baru mereka pergi dengan wajah kurang senang," terang Merry. 

Merry Gho juga mengatakan kalau dirinya sudah hidup bersama Abon lebih kurang dua tahun, tapi karena anjing hiasnya mati dan diseret oleh pencuri Merry meminta keadilan buat hewan kesayangannya tersebut. 

"Apapun jabatannya, jika dia bersalah harus diproses hukum dan saya ingin keadilan untuk anjing hias saya," pungkasnya.