Kalapas Pekanbaru Sebut Polisi Tak Beri Tahu Ada Napi Kendalikan Narkoba

Sapto-Winarno.jpg
(Kemenkumkam Jabar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno mengatakan  kalau pihak kepolisian tidak ada memberi tahu adanya Narapidana (Napi) yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas. 

 

"Pihak kepolisian tidak ada memberi tahu kalau ada napi kendalikan narkoba," ujar Sapto, Rabu, 2 Februari 2022.

 

Padahal pada tanggal 20 Januari, Polsek Bukit Raya Pekanbaru mengamankan dua pelaku pengedar narkoba.

 

Bedasarkan keterangan pelaku Andri Nanda Sagita (22) dan Manda (22), mereka dikendalikan oleh napi yang ada di Lapas Pekanbaru. 

 

 

"Dari keterangan pelaku, ia mengaku dikendalikan napi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru," ujar Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino. 

 

Iptu Vivino juga ingin pihak Lapas Pekanbaru berkoordinasi dengan mereka mengungkap keterlibatan Napi dalam. Peredaran narkoba. 

 

Selanjutnya di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, Kapolsek Kompol Manapar Situmeang berhasil menangkap 3 pelaku pengedar narkoba di jalan Tuah Bersama, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu, 19 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 WIB. 

 


Ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Rifaldo (27), Julianto (28) dan Sudirsyah Putra (28).

 

"Dari keterangan para pelaku, mereka mengaku mendapat narkoba dari Napi di Lapas Pekanbaru," ujar Kompol Manapar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 31 Januari 2022.

 

Kompol Manapar juga mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.13 gram, 57 bungkus plastik bening berukuran kecil serta satu timbangan digital kecil dan bong sabu modifikasi. 

 

 

 

 

"Selain itu, para pelaku juga mendapatkan narkoba ini dari tersangka Andre yang saat ini masih DPO," tutup Manapar. 

 

Dari kasus ini, masyarakat tentu masih bertanya-tanya bagaimana sistem pengamanan di dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru, sehingga Napi dengan bebas kendalikan peredaran narkoba.