Diduga Curi Arus Listrik, Hotel Arya Duta Akui PLN Temukan Kecurangan Listrik

Hotel-Arya-Duta-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah arus listrik diputuskan sepihak oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) sejak 4 Agustus 2017 silam, akhirnya management Hotel Aryadutha Pekanbaru angkat bicara.

Mereka mengakui, memang benar listrik yang mengalir di Hotel Arya Duta telah diputus sementara oleh negara. PT PLN menurunkan tim dari Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) telah menemukan ada indikasi kecurangan instalasi listrik dilakukan pihak Hotel.

Namun, pihak hotel masih menunggu proses itu berjalan dengan sebagaimana mestinya. "Walaupun terdapat permasalahan ditemukan, namun‎ kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," kata Humas Hotel Aryadutha Pekanbaru, Donni Indra, Jumat, 8 September 2017.

Baca Juga: 

Diduga Curi Arus, PLN Putus Aliran Listrik Ke Hotel Arya Duta Milik Mochtar Riady

PLN Setor Ke Pemko Rp 7,5 M, Tagihan PJU Rp 6 M, Kemana Rp 1 Miliar Lagi?

Ia menjelaskan, mereka juga mengakui, PT PLN telah menemukan kejanggalan atas instalasi listrik yang ada di gedung mereka. Namun, manajemen hotel tak ambil pusing dan menyerahkan sepenuhnya untuk kemudian dapat segera ditindaklanjuti.


"Kami juga masih menunggu proses penyelidikan sedang berjalan sesuai dengan peraturan dan perundangan berlaku," tambahnya singkat.

Genset Milik Hotel Arya Duta saat beroperasi

"Selaku manajemen kami menghormati peraturan dan prosedur yang berlaku yang ada di PLN setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim P2TL beberapa waktu yang lalu," tutupnya.

Sebelumnya, General Manager SDM dan Humas PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdullah, kepada RIAUONLINE.CO.ID, mengakui PLN memang memutuskan sementara arus listrik ke Hotel Arya Duta.

Ia mengatakan, hotel berbintang tersebut patut diduga melakukan pelanggaran transaksi (curi arus listrik) milik PLN.

"Memang kita memutuskan arus listrik ke mereka (Arya Duta) untuk sementara. Patut diduga mereka pelanggaran transaksi, sehingga satu pihak menghentikan, karena dirugikan. Seumpama, SPBU melanggar dengan alat teranya bermasalah, tentu ditutup sementara," kata Dwi Suryo.

Klik Juga: 

Pemko Hanya Mampu Bayar Rp 4 Miliar dari Rp 19 Miliar Tunggakan PJU

Sudah 7 Bulan Pemkab Pelalawan Nunggak Listrik Senilai Rp 3,5 M Ke PLN

Sementara itu, hingga Jumat siang, tak ada satupun pihak managemen Hotel Arya Duta bersedia menanggapi kabar tak sedap menimpa mereka terkait pemutusan arus listrik dilakukan PLN.

Hotel tergabung dalam Group Lippo milik taipan Mochtar Riady ini diduga mencuri arus listrik. Sehingga, 4 Agustus 2017 silam, PLN akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memutus sambungan listrik ke hotel.

"Maaf, untuk saat ini manager kami sedang keluar kota. Tak ada bisa dihubungi. Sebaiknya buat janji terlebih dahulu. Mungkin bisa tinggalkan pesan dan nomor telepon. Nanti akan kami sampaikan," kata seorang resipsionis Hotel Arya Duta, Dewi, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat pagi.