Singapura Rilis Tujuh Perusahaan yang Diduga Picu Kebakaran dan Kabut Asap

karhutla-di-bangkinang.jpg
Api membakar lahan semak belukar di Jalan Lingkar Bangkinang (Tangkapan layar)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pemerintah Singapura merilis tujuh perusahaan yang diduga penyebab kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap. Mereka juga akan mengirim surat tindakan pencegahan kepada tujuh perusahaan tersebut.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu mengatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan Singapura dan akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Nasional (NEA) berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas.

“Kami akan terus memantau situasi dan tanggapan perusahaan-perusahaan terhadap surat tersebut jika diperlukan,” ujarnya, Jumat, 16 Oktober 2026.

Adapun tujuh perusahaan tersebut antara lain adalah: 

PT Bumi Andalas Permai;

PT Bumi Mekar Hijau;

PT Paramitra Mulia Langgeng;



PT Sumatera Alam Anugerah;

PT SBA Wood Industries;

PT Hutan Lestari Raya;

PT Bangkanesia.

Surat tersebut akan mewajibkan setiap perusahaan untuk mengerahkan personel pemadam kebakaran guna memadamkan atau mencegah meluasnya kebakaran di lahan yang dimiliki atau ditempatinya; menghentikan atau tidak memulai kegiatan pembakaran di lahan tersebut; serta menyerahkan kepada NEA rencana tindakan untuk memadamkan kebakaran di lahannya dan mencegah kebakaran kembali terjadi.

Fu mengatakan, NEA akan menyelidiki semua perusahaan yang diketahui bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura. 

NEA akan mengirim surat kepada lebih banyak perusahaan dan mempertimbangkan langkah lain berdasarkan undang-undang tersebut jika ada indikasi bahwa mereka menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan kabut asap lintas batas.

Menurut Fu, kasus-kasus sebelumnya telah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah mengenai tantangan praktis dalam menyelidiki pelanggaran terkait kabut asap lintas batas. 

Pelajaran dari kasus-kasus tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menilai episode kabut asap saat ini dan langkah lanjutan berdasarkan undang-undang tersebut.

Ia menolak mengomentari kasus-kasus yang masih berlangsung, tetapi mengatakan, pemerintah akan mengambil pelajaran dari kasus tersebut dan memperbaiki proses penegakan hukum.

"Ini tidak mudah. Saya orang pertama yang akan mengakuinya, tetapi kami harus mencoba," ujarnya. 

"Kami harus mencoba demi melindungi warga Singapura, mencoba apa pun yang berada dalam kendali kami untuk memberikan hasil terbaik bagi Singapura, meskipun mungkin tidak begitu efektif,” pungkasnya.