Didemo Filipina, Jokowi Diminta Bebaskan Terpidana Mati Mary Jane

Jokowi-didemo-di-filipina.jpg
(Foto: Lisa Marie David/REUTERS via kumparan)

RIAU ONLINE - Celia, ibunda dari pengedar narkotika Mary Jane Valoso, yang divonis mati di Indonesia memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan putrinya, Rabu 10 Januari 2024.

Pemerintah Filipina sehari sebelumnya telah mengajukan permohonan grasi terkait kasus Mary Jane. Wanita itu ditangkap pada 2010 lalu di Indonesia setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin di koper, kemudian divonis mati.

Mary Jane pada 2015 lalu masuk dalam daftar eksekusi. Namun Mary Jane mendapat penangguhan saat jelang pelaksanaan eksekusi. Penangguhan ini diberikan menyusul tertangkapnya perekrut Mary Jane di Filipina.

Rabu kemarin, saat Jokowi menemui Presiden Ferdinand Marcos Jr di Manila, demo kecil digelar di dekat Istana Malacanang, tempat kedua pemimpin bertemu.


Ibunda Mary Jane, Celia, menulis surat khusus untuk Jokowi. Surat tersebut diantar langsung pengacara Mary Jane ke Istana Malacanang.

"Saya meminta dan memohon kepada anda untuk membebaskan putri saya yang tidak bersalah dan menderita selama 14 tahun," kata Celia dalam surat yang dilihat AFP, sebagaimana dikutip dari kumparan, Kamis 11 Januari 2024.

"Hari ini adalah ulang tahun putri saya. Saya harap dia dibebaskan," sambung dia.

Surat lain dikirim kepada Marcos Jr. Keluarga mengatakan bahwa Marcos Jr adalah satu-satunya harapan agar Mary Jane bebas.

Usai pertemuan bilateral baik Marcos Jr mau pun Jokowi tidak menyinggung apakah mereka mendiskusikan pembebasan Mary Jane atau tidak.