Iran Minta Interpol Tangkap Trump dan Keluarkan Surat Penangkapan

Trump2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TAHERAN-Kematian Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad masih menyimpan duka bagi Iran. Iran pun mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta bantuan Interpol untuk menahan Presiden Donald Trump. Selain Trump mereka juga meminta menangkap puluhan orang lainnya yang diyakini Teheran melangsungkan serangan pesawat nirawak. kata seorang jaksa Iran, Senin 29 Juni 2020.

Meski Trump menghadapi kemungkinan sangat kecil untuk ditangkap, tuduhan itu menegaskan ketegangan yang terjadi antara Iran dan AS sejak Trump secara sepihak mundur dari kesepakatan nuklir Teheran dengan negara-negara besar dunia.

Kantor berita pemerintah Iran, IRNA, mengatakan, Jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengatakan, Trump dan lebih dari 30 orang lainnya, yang dituduh Iran terlibat dalam serangan 3 Januari lalu yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad, menghadapi dakwaan pembunuhan dan terorisme.


Alqasimehr tidak menyebutkan nama-nama lain yang didakwa selain Trump, namun menegaskan bahwa Iran akan terus memproses Trump di pengadilan bahkan setelah masa jabatan kepresidenannya berakhir. Interpol, yang berbasis di Lyon, Perancis, belum mengeluarkan pernyataan terkait permintaan Iran.

Alqasimehr juga dikutip mengatakan agar Interpol mengeluarkan pemberitahuan merah bagi Trump dan puluhan orang lain itu. Pemberitahuan merah merupakan perintah penangkapan tingkat tertinggi yang dikeluarkan Interpol.

Pihak-pihak berwenang setempat biasanya melakukan penangkapan atas nama negara yang mengajukan permohonan itu. Pemberitahuan itu tidak bisa memaksa negara untuk menangkap dan mengekstradisi tersangka, namun bisa membatasi keleluasaan bergerak tersangka. Artikel ini sudah terbit di VOA Indonesia