Tingkat Bunuh Diri Menurun Drastis bila Karyawan Menerima Kenaikan Gaji

uang-baru.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Kemurahan hati perusahaan untuk menaikkan gaji para karyawannya ternyata berpengaruh terhadap kesehatan mental.

Laporan yang diterbitkan dalam Journal of Epidemiology & Community Health menunjukkan bahwa menaikkan upah minimun sebesar senilai Rp 27 ribu dapat mencegah puluhan ribu kasus bunuh diri pada periode 1990 hingga 2015.

Para peneliti lantas menarik perhatian ke Amerika yang menaikkan upah minimum di atas tingkat Federal selama 2 dekade terakhir.

Hasilnya, menunjukkan bahwa menaikkan upah minimum senilai Rp 13.749 menyebabkan penurunan tingkat bunuh diri sebesar 6 persen antara 2009 hingga 2015. Artinya, ada sekitar 14.000 lebih sedikit kasus bunuh diri.


Lalu, kenaikan gaji hingga Rp 27 ribu disebut bisa mencegah hampir 26 ribu kasus bunuh diri di puncak pengganggu pada tahun 2009.

Terapis keuangan bersertifikat, Dr. Megan McCoy, mengatakan bahwa sejumlah kecil uang bisa memiliki nilai berarti.

"Para peneliti menyebut bunuh diri itu kematian karena putus asa. Cukup menaikkan gaji seringkali membuat seseorang memiliki rasa pencapaian atau tujuan," kata Dr. McCoy, dikutip dari The Saxon.

Dia menambahkan bahwa uang dan kesehatan mental saling terkait. Dr. McCoy juga mengatakan stres keuangan dapat menyebabkan depresi berat dan pengeluaran impulsif.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com