Brunei Darussalam Tunda Hukum Mati Penyuka Sesama Jenis

Sultan-Brunei-Hassanal-Bolkiah.jpg

RIAUONLINE - Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah hari Senin (06/05), menunda penerapan hukuman mati bagi pelaku hubungan seks sesama jenis, untuk meredam reaksi dunia yang dipimpin oleh selebriti seperti George Clooney dan Elton John.

Keputusan Brunei untuk menerapkan hukuman mati, termasuk rajam, terhadap pelaku sodomi, zina dan perkosaan yang diumumkan 3 April lalu memicu protes internasional.

Brunei terus mempertahankan haknya untuk menerapkan hukum syariah tersebut secara bertahap sejak tahun 2014.

Menanggapi kritik internasional tersebut, Sultan mengatakan hukuman mati tidak akan diterapkan dalam Tata Tertib Hukum Syariah.

Brunei telah menerapkan hukuman mati, termasuk untuk kejahatan pembunuhan terencana dan perdagangan narkoba, tapi belum ada lagi eksekusi sejak tahun 1957.

"Saya tahu ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait penerapan Tata Tertib Hukum Syariah. Namun, kami yakin jika semua ini sudah dijelaskan, manfaat hukum ini akan terbukti," tutur Sultan dalam pidato menjelang awal bulan suci Ramadan.

"Seperti yang terlihat selama lebih dari dua dekade, kami telah melakukan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan hukum umum. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah Tata Tertib Hukum Syariah yang memberikan lebih banyak keleluasaan untuk remisi."

"Tidak Cukup"


Pengumuman itu menuai beragam reaksi dari para kritikus.

"Sudah ke arah yang benar, tapi tidak cukup," cuit Renate Künast, mantan Menteri Kabinet Jerman dan anggota Partai Hijau.

Tom Knight, seorang kolumnis majalah Gay Times, menggambarkannya sebagai “berita bagus” tapi tetap meminta dunia waspada.

“Kekuatan aktivisme dapat membantu menciptakan perubahan, tetapi perjuangan belum berkahir. Hukum-hukum ini harus dihapus, bukan hanya tidak diterapkan," cuit Tom.

Sultan Hassanal Bolkiah seringkali menghadapi kritik dari para aktivis yang menganggap kepemimpinannya sangat otoriter, tapi ia biasanya tidak pernah menanggapinya.

Pemerintah merilis terjemahan resmi bahasa Inggris pidatonya, yang juga bukan hal yang biasa dilakukan.

"Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan kerukunan negara," kata Sultan.

"Kedua hukum tersebut juga penting untuk melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu."

Penerapan undang-undang tersebut, yang dikecam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), mendorong selebriti dan kelompok HAM untuk memboikot hotel-hotel milik Sultan, termasuk Dorchester di London dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.

Beberapa perusahaan multinasional sejak itu melarang stafnya menggunakan hotel milik Sultan, sementara beberapa perusahaan pariwisata telah berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata.

 

Artikel ini lebih dulu tayang di VOA Indonesia dengan judul: Brunei Moratorium Hukuman Mati bagi Pelaku Seks Sesama Jenis