Polisi Malaysia Selidiki Kasus Berita Palsu Mahatir Mohamad

Mahatir.jpg
(Net)

RIAUONLINE - Kepolisian Malaysia tengah menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita palsu  Tokoh oposisi Malaysia Mahathir Mohamad. Hal itu bermula setelah dia mengklaim pesawatnya disabot hanya beberapa hari menjelang pemilihan umum, kata polisi dalam pernyataan seperti dilansir AFP, Kamis (3/5). Sebagaimana dilansir Riauonline.co.id dari laman VOA Indonesia.

Mahathir, 92 tahun, adalah ketua Aliansi Oposisi yang berusaha menyingkirkan bekas anak-didiknya, Perdana Menteri Najib Razak, dalam pemilihan umum Rabu (9/5) depan.

Dalam kampanye akhir pekan Mahathir mengklaim ada percobaan penyabotan pesawat sewaannya untuk mencegah Mahathir datang ke Pulau Langkawi dan secara resmi mendaftar sebagai calon.


Ia tetap sampai ke sana dengan menumpang pesawat lain. Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia bersama perusahaan penyewaan pesawat terkait menjelaskan memang ada isu teknis pada pesawat yang ditumpangi Mahathir, namun keduanya menampik tuduhan ada sabotase.

Kepolisian Kuala Lumpur menerangkan pihaknya menerima pengaduan menuduh Mahathir menyebarkan “berita bohong” di bawah undang-undang baru dan kontroversial, yang oleh pengecam dikatakan untuk menumpas sempalan (disiden) sebelum pemilihan tiba. Undang-undang ini antara lain menyebut barangsiapa menyebarkan berita yang “sebagian atau sepenuhnya bohong” dapat diancam sampai enam tahun penjara atau denda besar.

Para pengecam mengatakan, undang-undang ini ditujukan untuk membungkam kecaman terhadap Najib Razak terutama yang berkenaan dengan skandal yang menyelimuti dana negara 1MDB.