Sanksi Baru AS Atas Korut Picu Kemarahan China

Cina-dan-Korut.jpg
(VOA Indonesia)

RIAU ONLINE - Pemerintah Cina, Sabtu 25 Februari 2018, marah atas beberapa sanksi baru yang dikenakan Amerika Serikat atas Korea Utara. China mengatakan sanksi-sanksi itu tidak akan menghentikan program nuklir dan rudal jarak jauh Korea Utara.

Presiden Amerika Donald trump mengumumkan, Jumat 24 Februari 2018, “sanksi-sanksi paling besar” atas Korea Utara dan mengancam akan melancarkan sanksi-sanksi “tahap kedua” apabila sanksi-sanksi yang pertama itu tidak berhasil mencapai tujuan.

Sanksi-sanksi baru itu menarget satu orang, 27 perusahaan dan 28 kapal yang terdaftar di Cina dan di tujuh negara lain, guna menghilangkan kemampuan Korea Utara melakukan perdagangan dan pengapalan yang terlarang.

Dilansir laman VOAINDONESIA, Minggu 25 Februari 2018, Kementerian luar negeri Cina mengeluarkan pernyataan yang mengatakan pemerintah Cina “dengan tegas menentang” Amerika yang menjalankan sanksi-sanksi secara sepihak, dan bertekad akan “menanggapi masalah itu” sesuai dengan peraturan hukum.

Kementerian itu juga menuntut Amerika agar segera mencabut sanksi-sanksi itu “guna mencegah rusaknya kerjasama bilateral dalam bidang terkait.”


Pernyataan Cina itu adalah rangkaian terkini penolakan keras atas sanksi-sanksi apapun atas Korea Utara yang tidak dijalankan sesuai dengan peraturan PBB.

Perdagangan Cina dengan Korea Utara pada Januari turun ke tingkat terendah dalam hampir empat tahun, memberikan adalah indikasi terbaru bahwa Cina telah mengenakan tekanan kuat atas Korea Utara.(2)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id