Apple Vs FBI, Siapa Bakal Menang?

Gadget-dan-Anak.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Perseteruan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat dengan perusahaan komunikasi dengan produk Apple, ternyata sudah lama terjadi. Terakhir, Departemen Kehakiman Amerika meminta perusahaan untuk mematuhi perintah pengadilan agar membantu penyidik mengakses telepon seorang penembak massal.

 

Hakim, pekan lalu, memerintahkan Apple agar menyediakan piranti lunak guna memungkinkan FBI menebak password pada sebuah iPhone yang diberikan kepada Syed Rizwan Farook oleh majikannya, sebelum ia dan isterinya Tafsheen Malik membunuh 14 orang di San Bernardino, California tahun lalu.

 

(Baca Juga: Ubah Tanggal ke 1 Januari 1970, Awas iPhone Anda Bisa Rusak

 

Namun, Apple menolak apa yang disebutnya perintah “yang tidak pernah dilakukan itu” untuk menciptakan "pintu belakang" dapat memungkinkan orang mempunyai piranti lunak mengakses setiap iPhone dan membuat para pemilik iPhone menghadapi risiko peretasan.

 

Pemerintah membalasnya dengan mengadukannya ke pengadilan dengan tujuan memaksa Apple patuh, dan menjelang sidang hari ini, Senin (22/2/2016), Direktur FBI James Comey berkeras, pemerintah tidak berusaha memulai preseden untuk kasus-kasus masa depan atau “membuat satu kunci induk bebas berkeliaran di Amerika.”

 

Seandainya FBI dan industri teknologi mencari sebuah kasus uji sempurna untuk menetapkan batas-batas enkripsi, tampaknya hal ini kini tercapai.

 

Sebelumnya, Hakim Distrik Sheri Pym memutuskan, insinyur di Apple harus membantu FBI memperoleh akses ke iPhone terkunci lewat pembuatan program yang mampu masuk ke sistem pengamanan Apple.


 

Sebagai tanggapannya, CEO Apple Tim Cook, menyebut keputusan ini “mengerikan” dan insinyurnya tidak akan mematuhi perintah pengadilan itu. Apple diduga akan naik banding.

 

(Klik Juga: Pemimin Korut Ini Suka Gadget, Tapi Benci Amerika

 

FBI merasa, tuturnya, berada di atas angin dari sudut pandang hukum. Pertama, telepon itu dipergunakan Syed Farook, satu dari dua penembak yang melancarkan serangan teror di San Bernardino.

 

Ada kemungkinan iPhone itu memuat kontak, gambar dan data lain yang bisa membantu penyelidikan federal yang sedang berlangsung.

 

Kedua, keputusan Hakim Pym itu terbatas dan spesifik. Antara lain hanya menanggapi satu telepon sudah ada di tangan FBI, dan dimiliki San Bernardino County, di mana pejabatnya memberi izin telepon itu diselidiki.

 

Di pihak lain, Apple dan sebuah koalisi perusahaan teknologi serta aktivis hak-hak privasi menyebut keputusan itu belum pernah ada baik dari segi penerapan maupun potensi penggunaannya.

 

Mereka mengatakan, untuk pertama kalinya, pemerintah Amerika memerintahkan sebuah perusahaan secara sengaja menghancurkan fitur-fitur pengaman yang dilindungi hak paten, dan hal ini merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan peretas.

 

Lebih buruk lagi, seperti dilansir dari voaindonesia.com, mereka mengatakan, kalau FBI dimenangkan, maka tercipta preseden pemerintahan di seluruh dunia hendak memata-matai warganya, mengeluarkan perintah agar perusahaan membantu, sehingga berpotensi jutaan akan berisiko kena hukuman, dimasukkan ke penjara, atau bisa lebih buruk lagi.

 

(Lihat Juga: Apple Umumkan Penjualan iPhone Tahun Ini Bakal Terjun Bebas

 

Apapun hasilnya nanti, jelas bahwa konfrontasi antara Apple dan FBI tidak akan segera terselesaikan. Sementara itu, perdebatan seputar enkripsi dan keamanan nasional di Amerika akan muncul dalam agenda dialog nasional.

 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline