RIAU ONLINE - DPR RI berencana mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025 mendatang.
Rencana pengesahan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Dasco usai memimpin sebuah audiensi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
"RUU BUMN akan disahkan besok," kata Dasco, dikutip dari ANTARA.
Dasco mengatakan, revisi UU BUMN memuat perubahan untuk menyesuaikan terkait sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun Rapat Paripurna DPR RI besok juga beragendakan Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026.
Selain itu, rencananya akan ada RUU lainnya yang juga disahkan yakni RUU tentang Kepariwisataan, hingga RUU tentang Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia. (ANTARA)

