KPK Periksa Yasonna Laoly, Besok

Ilustrasi-kpk2.jpg
Ilustrasi KPK (Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, Jumat, 13 Desember 2024 mendatang.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024. 

"Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok," kata Tessa.

Tessa menerangkan, Yasonna dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam salah satu perkara korupsi.


Namun, Tessa masih enggan membeberkan perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum bersedia membuka detail perkaranya.

Dia mengatakan penyidik KPK akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-'H'. Hari-'H' yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-'H'," ujarnya.

Tessa mengatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yassona ke beberapa alamat, antara lain ke rumah dinas dan ke rumah pribadinya. (ANTARA)