Pendaftaran Jabatan Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diperpanjang Hingga 3 Juli

Gedung-BRK-Syariah2.jpg
Gedung BRK Syariah, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru (Dok. BRK Syariah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Jadwal pendaftaran administrasi untuk seleksi jabatan dewan komisaris dan direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda), diperpanjang hingga 3 Juli 2026.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Syahrial Abdi mengatakan, kebijakan ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 09/PANSEL/BRKS/2026 tentang Perpanjangan Seleksi Administrasi Calon Komisaris Utama, Calon Komisaris Independen, Calon Direktur Utama, Calon Direktur Operasional, Calon Direktur Dana & Jasa, dan Calon Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).

Ia menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk membuka kesempatan kepada para profesional yang belum mendaftar.

"Sehubungan dengan Pengumuman No.03/Pansel/BRKS/2026 Tanggal 18 Mei 2026, Panitia Seleksi memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan bagi yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Anggota Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah," ujarnya, Jumat 19 Juni 2026.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dibuka untuk mengisi 6 jabatan di BRK Syariah, yakni jabatan komisaris utama, komisaris independen, direktur utama, direktur operasional, direktur dana dan jasa serta direktur kepatuhan & manajemen risiko.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pansel menetapkan sejumlah persyaratan bagi para pelamar yang ingin mengisi jabatan komisaris maupun direksi. 

Sejumlah persyaratan khusus bagi calon pelamar kategori dewan komisaris, di antaranya:

  • Berpendidikan minimal S-1, 
  • berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar. 
  • Khusus posisi Komisaris Utama, pelamar harus merupakan Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. 
  • Untuk Komisaris Independen, wajib mengantongi sertifikat manajemen risiko kualifikasi level 6.

Sementara itu, berikut persyaratan bagi calon pelamar di bagian direksi:


Berpendidikan minimal S-1, 

  • berusia antara 35 hingga 55 tahun. 
  • Pelamar harus memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum. 
  • Bagi pelamar eksternal, diwajibkan memiliki latar belakang perbankan syariah dan pernah menjabat minimal satu tingkat di bawah direksi pada Bank Umum yang setara. Selain itu, wajib memiliki sertifikat manajemen risiko kualifikasi level 7.

Surat lamaran harus diketik rapi, ditandatangani di atas meterai, dengan mencantumkan jabatan yang dituju pada sudut kanan amplop. Berkas ditujukan langsung kepada Pantia Seleksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru, Riau, Kode Pos: 28126.

Pelamar diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, ijazah, SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RS Pemerintah, fotokopi sertifikat manajemen risiko, rekam jejak (track record) perbankan, serta surat persetujuan dari Gubernur Riau (khusus Calon Komut) atau atasan langsung (khusus Calon Direksi).Berikut adalah lini masa pelaksanaan seleksi yang telah ditetapkan oleh Pansel:

Pengumuman Resmi: 19 Juni 2026

Masa Pendaftaran (Cap Pos): 19 Juni s.d 3 Juli 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Juli 2026

Pelaksanaan Uji Kelayakan & Kepatutan (UKK): 15 Juli s.d 25 Juli 2026

Pengumuman Hasil UKK: 31 Juli 2026

Wawancara Akhir: 4 Agustus 2026

Informasi dan format dokumen surat pernyataan seleksi ini dapat diakses secara daring melalui laman resmi Media Center Riau dan BRK Syariah.