RIAU ONLINE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak keberatan untuk menaikkan dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Namun, ia menegaskan tak akan menaikkan anggaran itu, karena pemerintah pusat menilai dana TKD kerap diselewengkan di tingkat daerah.
"Saya ingat beberapa waktu lalu ada 18 gubernur datang ke tempat saya kan, mereka menuntut transfer ke daerah dinaikkan. Sebenarnya kalau saya sih mau aja naikin, cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan uang di daerah," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakpus pada Senin, 20 Oktober 2025.
TKD merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk daerah, dengan tujuan mendukung pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Purbaya meminta para gubernur untuk memperbaiki tata kelola dan penyerapan anggaran daerah lebih dulu. Ia bakal meninjau ulang penyaluran TKD pada kuartal IV 2025 dan kuartal I 2026.
"Nanti akhir kuartal I 2026 menjelang kuartal II, saya bisa hitung berapa uang yang saya bisa tambah untuk TKD. Tapi dengan syarat tadi, tata kelolanya sudah baik," ujar Purbaya.
Purbaya hanya berani mengajukan kenaikan TKD ke Presiden Prabowo Subianto, jika pengelolaan daerah sudah lebih rapi dan penyelewengan berkurang.
"Kalau jelek, saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupanya kalau itu. Tapi kalau kita punya bukti sudah bagus semua, harusnya enggak ada masalah kita naikkan," ucapnya, dikutip dari kumparan.
Purbaya berharap kepala daerah bisa menunjukkan perbaikan dalam dua triwulan ke depan."Jadi, untuk membantu bapak-bapak di daerah, tolong bantu saya juga untuk mendapatkan track record seperti itu. Dua kuartal saya pikir sudah cukup, kuartal IV tahun ini dan kuartal I tahun depan," pungkasnya.
