Catat Nomor WA “Lapor Pak Purbaya”, Warga Bisa Adukan Masalah Pajak dan Bea Cukai

Purbaya-Tegaskan-Pemerintah-Tak-Akan-Tambah-Utang-Berlebihan.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan ‘Lapor Pak Purbaya’. Lewat nomor WhatsApp (WA) 0822-4040-6600, masyarakat bisa mengadukan masalah pajak dan bea cukai.

“Komplain masalah khusus bea cukai dan pajak ya, bisa lapor Pak Purbaya, nomernya ini, 0822-4040-6600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apapun, dan bea cukai,” ujar Purbaya saat menunjukkan flyer berisi sosialisasi layanan pengaduan ini di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

Purbaya juga memastikan nomor WhatsApp tersebut sudah aktif per hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025.

Nantinya, kata Purbaya, pengaduan dari warga akan ditangani staf khusus. Kemudian ada mekanisme pengumpulan pengaduan untuk dipilah dan ditindaklanjuti.


“Staf saya sudah standby di sana. Tapi enggak langsung dijawab kita kumpulin dulu nanti, tiap berapa hari kita sort, mana yang kita bisa tindak lanjuti. Sudah aktif hari ini,” jelas Purbaya, dikutip dari kumparan.

Setelah dipilah, pengaduan akan divalidasi kebenarannya sebelum akan di follow up.

“Follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan,” tutur Purbaya.