Di Kemendagri, Andi-Syamsuar Cipika-cipiki. Pak Syam: Siak Boleh, Riau Bisa

Andi-Rachman-Syamsuar-Cipika-Cipiki.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Effendi 

RIAU ONLINE, SIAK - Dua nama yang digadang-gadangkan bakal bertarung dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Bupati Siak, Syamsuar, Kamis, 30 Maret 2017, bertemu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pertemuan politisi Partai Beringin, Golkar tersebut, guna menyerahkan masing-masing Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. 

"Alhamdulillah, hari ini (saya) telah menyerahkan LPPD kepada Mendagri, bersama Gubernur Riau, Bapak Arsyadjuliandi Rachman. Saya satu-satunya Bupati berkesempatan hadir dalam kesempatan ini, dapat bersilahturahmi dengan beliau," puji Bupati Syamsuar, dalam akun Facebook-nya. 

Baca Juga: Sejam, Bupati Siak Bahas TN Zamrud Sampai Danau Naga Sakti Di Kediaman Menteri LHK

LPPD Provinsi Riau diterima Direktur Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Kemendagri, Gunawan. Usai Andi Rachman, sapaan Gubernur Riau serahkan LPPD, dilanjutkan Bupati Siak, Syamsuar, dan beberapa kabupaten dan kota di Riau. 

Andi Rachman menjelaskan, LPPD merupakan kewajiban Pemda untuk dilaporkan kepada Mendagri. "Ini kewajiban pemerintah daerah," tegasnya. 

Andi Rachman-Syamsuar Berbincang

 


GUBERNUR Riau, Arsyadjuliandi Rachman (Kanan), berbincang-bincang dengan Bupati Siak, Syamsuar, Kamis, 30 Maret 2017, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua kepala daerah tersebut menyerahkan masing-masing Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Menteri Dalam Negeri.

Gunawan menginformasikan tahun depan, 2018, LPPD dilengkapi juga dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Sementara itu, Syamsuar menjelaskan, evaluasi kinerja Pemda dilakukan Presiden melalui beberapa Kementerian dan sifatnya berjenjang serta berlapis. Untuk laporan keuangan Pemda atau LKPD, akan diserahkan ke BPK RI.

"Hasil penilaiannya adalah pemberian nilai dalam bentuk opini. Kabupaten Siak telah meraih hasil pemeriksaan tertinggi dalam bentuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut," tutur Ketua II DPD Golkar Siak tersebut. 

Untuk laporan kinerja instansi pemerintah, tutur Pak Syam, panggilan akrabnya, laporannya diberikan kepada MenPAN-RB. Hasilnya, diberikan dalam bentuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP. Kabupaten Siak menjadi satu-satunya Pemkab di Riau memiliki nilai terbaik dan tertinggi, selama dua tahun berturut-turut.

Klik Juga: Tenun Songket Khas Riau Bikin Peneliti Jepang Cantik Ini Jatuh Cinta

Adapun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), diserahkan pada Mendagri. Hasilnya dalam bentuk evaluasi kinerja PPD. Pemkab Siak menjadi yang terbaik di Provinsi Riau, dan masuk 20 terbaik dibanding 500 lebih Pemda se-Indonesia.

Andi Rachman-Syamsuar Bersalaman

GUBERNUR Riau, Arsyadjuliandi Rachman (Kanan), bersalaman dengan Bupati Siak, Syamsuar, Kamis, 30 Maret 2017, di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua kepala daerah tersebut guna menyerahkan masing-masing Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Menteri Dalam Negeri.

 

"Semua pencapaian yang diraih Kabupaten Siak ini tentunya hasil dari kerja keras banyak pihak. Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," jelas Pak Syam. 

Ia menjelaskan, persoalan di ranah publik kian kompleks, dinamis, dan kadang rumit. Namun, dirinya meminta agar semua capaian terkait kinerja Pemkab Siak harus dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

"Saya mengajak mari terus bekerja untuk pembangunan di daerah. Jika kita kompak dan saling bekerjasama dengan baik, saya yakin dan optimis Siak Boleh, Riau Bisa," pungkas Pak Syam. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline