Oknum Jukir Kutip Parkir di Rp 5000 saat Acara Kenduri Riau

Juru-Parkir6.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Oknum juru parkir atau jukir masih saja nekat memungut parkir di atas tarif semestinya. Kondisi ini kerap terjadi saat ada kegiatan atau iven besar yang mengundang artis ibu kota.

Seperti yang dilakukan oknum jukir di area Kenduri Riau sekitar Purna MTQ, Kota Pekanbaru, Minggu 20 Agustus 2023, malam. Ramai masyarakat yang datang, apalagi ada Ifan Seventeen pada malam penutupan Kenduri.

 

Para oknum jukir nekat memungut uang dari kendaraan yang parkir di Kantor Dinas Pariwisata Riau. Mereka memungut jasa layanan parkir sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor sekali parkir.

 

Padahal mestinya tidak boleh ada yang memungut jasa layanan parkir di perkantoran pemerintah. Oknum jukir beralasan tarif parkir tersebut akan disetor ke beberapa pihak.

 

"Iya, Rp 5.000 parkirnya, karena nanti banyak yang minta setoran parkir ini," kata seorang jukir yang memungut parkir di area MTQ.


 

Hal sama sebelumnya terjadi saat malam Puncak HUT Riau, Pesta Rakyat yang mendatangkan artis ibu kota, Judika. Tarif parkir di sekitar Gedung Daerah mendadak naik dari yang semestinya Rp 2.000.

 

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengaku heran para oknum jukir tidak kunjung jera setelah ditindak.

 

"Kita bakal tindak, tapi kita heran kenapa para oknum jukir ini tidak jera," ujarnya, Senin 21 Agustus 2023.

 

Dirinya mengaku bahwa di lokasi sekitar Kenduri Riau pada malam kemarin ada anggota UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Petugas melakukan proses pengawasan di sekitar area parkir kendaraan.

 

Radinal juga menegaskan bahwa para jukir hanya bisa memungut jasa layanan parkir tepi jalan. Mereka sama sekali tidak boleh memungut jasa layanan parkir terhadap kendaraan di dalam kantor pemerintah.

 

"Kita akan segera tindak, ini sudah keterlaluan. Padahal anggota sudah ada di lokasi. Kalau memungut parkir di tepi jalan ya sesuai tarif, lalu untuk di parkiran dinasnya tidak boleh," tegasnya.