40 Hektare Lahan Hutan Lindung Dibakar, Petugas Kesulitan Padamkan Api

Karhutla-di-Riau10.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, ROHUL - Lahan seluas 40 hektare dilaporkan terbakar di Hutan Lindung Bukit Suligi, Desa Tandun, Kabupaten Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, terbakar, Sabtu, 28 Juni 2025.

Kondisi ini dibenarkan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Tandun, Kodim 0313/KPR, Serda Erik Jumanuel.

"Benar, telah terjadi Karhutla di Desa Tandun dan diperkirakan mencapai 40 hektare. Lokasi kebakaran ini merupakan hutan lindung Bukit Suligi," ujar Erik, Sabtu, 28 Juni 2025.

Erik menambahkan, pada kawasan hutan yang terbakar ditemukan kayu-kayu yang sudah ditebang. Sehingga kuat dugaan hutan lindung itu dirambah dan dibakar.

Pihak kepolisian juga sudah turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan memadamkan api. Selain itu petugas memasang garis polisi pada hutan yang hangus terbakar.

Lebih lanjut, Erik mengatakan, saat ini upaya pemadaman api dilakukan tim gabungan dari TNI, Manggala Agni, Polri, dan masyarakat.


Namun, petugas kesulitan memadamkan api karena tidak ada sumber air di sekitar lokasi kebakaran. 

"Areal yang terbakar adalah perbukitan, jadi tidak ada sumber air," jelasnya.

Untuk mencegah api terus meluas, petugas memadamkan api secara manual dengan menggunakan ranting pohon.

Lokasi titik api cukup ekstrem, yang membuat petugas harus berhati-hati.

"Saat ini kami masih berusaha memadamkan api. Kami juga sudah melakukan koordinasi ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Riau di Pekanbaru meminta bantuan water bombing (pemadaman menggunakan helikopter)," tutup Erik.

Tim pemadam kebakaran hutan, yang terdiri dari petugas Manggala Agni, TNI, dan Polri, langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. 

Belum ada kepastian mengenai siapa dalang di balik aksi pembakaran tersebut. Namun berdasarkan temuan sementara di lapangan, kuat dugaan bahwa kebakaran ini dilakukan secara sengaja sebagai bagian dari praktik ilegal pembukaan lahan sawit. 

Diketahui, saat ini Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Ustadz Abdul Somad (UAS) dan akademisi Rocky Gerung tengah aktif dalam kegiatan reboisasi dan pemulihan lingkungan.

Belum lama, ketiga tokoh ini melaksanakan penanaman pohon di Pekanbaru dan beberapa kabupaten/kota lainnya. 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Daerah Riau dalam mengatasi kerusakan hutan serta mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.