Dugaan Intimidasi-Teror Demi Bungkam Mahasiswa Jelang Aksi 2 Tahun Prabowo-Gibran

Demo-Mahasiswa-AI.jpg
Ilustrasi (AI)

RIAU ONLINE - Intimidasi, teror, serta ancaman, diduga dialami sekelompok mahasiswa dan pemuda yang berencana menggelar demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Hal ini diungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Usman mendesak pemerintah dan aparat keamanan menghentikan segala bentukan tekanan tersebut.

Menurut Usman, tekanan agar mahasiswa dan pemuda tidak mengikuti unjuk rasa tersebut dilakukan merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak kebebasan berekspresi yang dijamin bagi setiap warga negara.

“Beberapa hari terakhir ini juga upaya untuk mengintimidasi, menteror, menekan kelompok-kelompok pemuda dan mahasiswa agar tidak aksi dalam unjuk rasa 20 Oktober adalah bentuk-bentuk dari pengingkaran terhadap kebebasan berekspresi,” kata Usman kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Suara.com.

Usman menilai upaya membungkam kelompok yang hendak menyampaikan aspirasi menunjukkan persoalan serius dalam pemenuhan hak dasar warga negara.

Ia memperingatkan, kondisi tersebut dapat mengarah pada lahirnya pemerintahan yang represif dan memicu perlawanan masyarakat, terutama kalangan muda.

“Semakin hari kelihatan sekali, pemerintah semakin menginjak-injak hak yang paling dasar dari warganya yaitu untuk menyatakan pendapat. Dan ini adalah tanda-tanda yang sangat buruk, bisa berujung dengan lahirnya pemerintahan yang betul-betul represif," ucapnya.



Ia menilai, sikap pemerintah yang semakin represif berisiko memicu pemberontakan masyarakat. Terlebih, kalangan muda bisa menolak tekanan dan ancaman dari unsur keamanan negara.

Usman meminta pemerintah, khususnya aparat keamanan, menghormati hak mahasiswa dan pemuda untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

Ia juga mengingatkan agar aparat tidak menggunakan tindakan represif untuk membatasi kebebasan berpendapat.

"Kami mendesak kepada pemerintah, khususnya jajaran keamanan untuk tidak melakukan tekanan, intimidasi atau pengancaman, penangkapan, pemenjaraan terhadap para mahasiswa, pemuda yang ingin menyuarakan aspirasi mereka,” kata Usman.

Selain meminta pemerintah menghentikan intimidasi, Usman mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan kelompok pemuda. Ia meminta pemerintah mendengarkan tuntutan mereka serta mengevaluasi kebijakan yang dipersoalkan.

“Dengarkanlah mereka (mahasiswa), ubahlah kebijakan yang mereka persoalkan,” tuturnya.

Demonstrasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Aksi direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di kawasan Monas, Tugu Tani, hingga DPR/MPR RI.