RIAU ONLINE, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid sempat melakukan perjalanan ke luar negeri pasca dua kali absen dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Perjalanan Nusron Wahid ke luar negeri ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Meski demikian, Hendarsam mengaku tidak ingat tanggal pasti perjalanan Nusron tersebut.
"Kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam," kata Hendarsam, dikutip dari Liputan6.com, Senin, 20 Oktober 2026.
Selain ke Singapura, Nusron dilaporkan sempat berada di Malaysia. Kendati demikian, Hendarsam mengaku belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan saat ini sudah kembali ke tanah air atau masih berada di luar negeri.
"Saya belum terinfo apakah beliau sudah ada di Indonesia atau belum. Tapi jika beliau yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan, terkonfirmasi, iya," jelas dia.
Hendarsam juga menuturkan, pihaknya belum menerima permintaan pencekalan terhadap Nusron.
"Sampai saat ini belum, belum ada. Jadi, sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH (Aparat Penegak Hukum) atau dari kementerian lain," kata dia.

