RIAU ONLINE - Pemerintah telah memulangkan 699 Warga Negara Indonesia (WNI), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berlangsung bertahap sejak Februari hingga Maret 2025, dari Myanmar melalui Thailand. Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam perkara ini.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Pasalnya, tawaran pekerjaan di tiga negara tersebut cenderung mengarah pada kasus TPPO.
"Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang," kata Karding dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 April 2025.
Karding mengungkap bahwa Pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja migran Indonesia dengan Pemerintah Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
“Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,” ungkap Karding, dikutip dari Liputan6.com.
Ia menilai pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di tiga negara yang dimaksud berstatus ilegal.
"Semua yang berada di Kamboja, Myanmar bahkan di Thailand, dalam kaca mata kementerian adalah unprocedural atau ilegal," ucap Karding.
Dia pun melarang keras masyarakat yang ingin bekerja dengan iming-iming upah tinggi namun berangkat secara ilegal ke negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
“Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” karding mengakhiri.
Sebelumnya, pada 18 Maret Kementerian P2MI membantu untuk mengawal pemulangan 554 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. Kepulangan mereka, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, berlangsung dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa 18 Maret 2025 dan 154 orang pada Rabu 19 Maret 2025. Disebutkan bahwa mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.
Kerja sama internasional, khususnya dengan Thailand, sangat krusial dalam mencegah TPPO. Upaya bersama difokuskan pada peningkatan pengawasan perbatasan untuk menutup celah penyelundupan manusia, mengingat minimnya pengawasan di perbatasan Thailand-Myanmar, khususnya di jalur sungai.
www.gentofte.reservertid.nu
Langkah konkret meliputi peningkatan patroli gabungan, peningkatan kerjasama intelijen, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO. Penelusuran jaringan pelaku TPPO yang beroperasi di wilayah tersebut juga tengah dilakukan. Di tingkat regional, Indonesia aktif dalam ASEAN untuk memperkuat kerja sama regional dan meningkatkan perlindungan korban TPPO.
Pencegahan TPPO menjadi kunci utama. Banyak WNI menjadi korban karena tergiur tawaran pekerjaan yang menjanjikan tanpa menyadari risikonya. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO sangat penting untuk mencegah kasus serupa. Kementerian Luar Negeri RI menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.