Mario Dandy Pasang Sendiri Borgol Ties, Kok Bisa?

Mario-Dandy-dan-Shane-Lukas.jpg
([Suara.com/Rakha])

RIAU ONLINE - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo memasang sendiri borgol ties. Hal ini ini terungkap dari video yang beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan seharusnya pemasangan borgol ties itu hanya boleh dilakukan penyidik.

Berdasarkan SOP yang berlaku, setiap tahanan yang akan dibawa keluar akan dipasangkan borgol dan baju tahanan oleh penyidik.

Video yang beredar memperlihatkan Mario tiba-tiba memasang sendiri borgol disebut kabel ties yang disiapkan penyidik di atas meja.

"Sebenarnya kan ini belum pada waktunya, dia harus menggunakan baju oranye, memang kabel ties itu disiapkan oleh penyidik dan itu masih dalam kepengurusan. Dan kita bisa melihat bersama-sama faktanya sudah saya jelaskan, tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri,” kata Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023, dikutip dari kumparan.

Menurut Trunoyudo, borgol itu tidak bisa dilepas pasang. Kalau sudah terpasang di tangan, maka sudah terikat dan harus diputus untuk melepasnya.


Meski demikian, Trunoyudo tidak mengetahui motif atau alasan Mario yang tiba-tiba memasang borgol ties itu sendiri. Ia menyebut saat itu Mario sadar kamera dan melakukan hal tersebut secara spontan. Jadi, bukan karena ada kamera wartawan lalu pasang kabel ties sendiri.

“Dia sudah melihat kamera, tetapi tidak dengan serta merta sesuai dengan frame satunya. Artinya dia tidak karena tertangkap kamera, kemudian menggunakan (borgol ties),” ujarnya.

“Seperti terlihat dalam frame tersebut pada saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka MDS dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ, namun MDS terlihat pada frame satunya tiba-tiba dengan sendirinya menggunakan kabel ties,” pungkasnya.

Saat itu, kata Trunoyudo, Mario baru dikeluarkan dari sela tapi masih di rumah tahanan dan diminta menyelesaikan administrasi sebagai bagian proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan. Selain itu, Mario juga menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu.

“Kita lihat konstruksinya sebenarnya adalah tahap untuk penyerahan ke tahap kedua, dalam rangka penyerahan ke tahap kedua namun peristiwa konteks yang saya sampaikan akan dibawa ke Biddokkes,” imbuhnya.