UAS Dideportasi dari Singapura, Pemerintah RI Didesak Minta Penjelasan Alasan Deportasi

UAS-Dideportasi.jpg
(Instagram @ustadabdulsomadfans via Suara.com)


RIAU ONLINE - Pihak imigrasi Singapura mendeportasi Ustad Abdul Somad, Senin, 16 Mei 2022. Kabar mengejutkan ini disampaikan melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Ustad asal Provinsi Riau yang kerap dipanggil UAS itu, dalam unggahannya tampak memakai masker di ruangan sempit berukuran 1x2 meter.

Akibat perlakuan tidak menyenangkan ini, UAS terpaksa harus membatalkan agendanya di Singapura.

Rencananya, hari ini, Selasa, 17 Mei 2022, UAS akan melakukan klarifikasi atas perlakukan pemerintah Singapura itu.

Sementara itu, Sahabat UAS, Muhammad Hannafi turut mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk meminta penjelasan terkait alasan tindakan deportasi terhadap UAS.

Kronologi UAS dideportasi itu diungkap oleh Muhammad Hanafi. Pada Senin, 16 Mei 2022, UAS bersama keluarga ditemani sejumlah sahabat UAS berkunjung ke Singapura.

Setibanya di Singapura, UAS yang tanpa melalui wawancara dan tidak adanya penjelasan langsung dideportasi.

"Padahal UAS adalah seorang intelektual muslim. Bahkan intelektual muslim berpengaruh," kata Hanafi, mengutip Suara.com.

Bahkan Hanafi menyebut, pendidikan formal yang sudah diselesaikan UAS. Yakni, S1 Al-Azhar Mesir, S2 Darul Hadith Maroko, S3 Oum Durman Islamic University Sudan.


Secara akademis dan sosial, kata Hanafi, UAS meraih kehormatan sebagai Doktor honoris Causa dari Koloj Universiti Islam Antarbangsa Selangor. Visiting Professor pada Universiti Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam, serta Datuk Seri Ulama Setia Negara.

"Ceramah dan tulisan UAS tersebar luas di berbagai negara. Bisa dilihat rekam jejak UAS," katanya.

"UAS bukan teroris, bukan politikus yang membahayakan suatu negara, bukan koruptor yang melarikan uang rakyat. Bukan mafia yang membahayakan kehidupan masyarakat. UAS seorang intelektual dari negeri Melayu. Jika demikian perlakuan Singapura terhadap orang terdidik seperti UAS, apalagi terhadap WNI lain?" ungkap Hanafi.

Hanafi meminta DPR RI untuk mendesak Duta Besar Singapura di Jakarta untuk memberikan penjelasan. Mengapa UAS harus dideportasi?

Padahal, tutur Hanafi, semua persyaratan sudah dipenuhi beberapa hari sebelum keberangkatan. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas. Serta kendaraan yang akan digunakan adalah Minivan / Hi Ace (13 Seater) sebanyak satu unit, dengan jumlah rombongan 5 orang dewasa dan dua orang anak.

Pada Senin kemarin, agenda UAS = Halfday (4hrs): Pick up Tanah Merah at 14.50. Lalu Arab Street dan Masjid Sultan. Kemudian Drop Hotel (Lion Peak Bugis ex Marrison Hotel)

Agenda hari Selasa, 17 Mei = Fullday (8hrs):

- Pick up Hotel at 09.00.
- Transfer to SGST for Antigen – Golden Landmark, facing the sultan's mosque (biaya antigen bayar di tempat)
-Singapore Flyer (photo stop)
-Merlion
-Singapore River
-USS (photo stop)
-Garden by the bay
-Drop Tanah Merah Ferry Terminal at 16.30
(Majestic ferry : Tanah merah – Batam centre @18.10)

Tiba di pelabuhan Tanah Merah Singapore pukul 13.30 waktu setempat. Semua masuk: UAS, Istri UAS, Samy (anak UAS, bayi 3 bulan), Sahabat UAS, istrinya, anak sahabat UAS (21 tahun), anak Sahabat UAS (4 tahun).

Setelah masuk pelabuhan, Hanafi mengungkap bahwa UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. Bahkan, UAS tak diizinkan untuk sekedar memberikan tas berisikan peralatan bayi kepada istrinya yang hanya berjarak 5 meter.

Lalu, istri UAS bersama rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan pun ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. Sedangkan UAS, dimasukkan ke dalam ruang 1x2 meter yang beratapkan jeruji selama 1 jam. Sementara, istri UAS dan rombongan di ruang lain.

Sampai pada akhirnya, UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam dengan kapal Ferry terakhir pada pukul 17.30 waktu setempat.

Tindakan deportasi UAS tanpa melalui wawancara dan tidak disertai penjelasan. Sehingga, tidak bisa menjelaskan ke siapa pun.

Apakah Singapora sudah berubah menjadi negara mempekerjakan robot? Ataukah ini karena efek covid selama dua tahun?