RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pelebaran Jalan Soekarno-Hatta di sisi Mal Living World (LW) Pekanbaru diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan. Namun, manfaat pelebaran jalan tersebut dikhawatirkan tidak optimal jika kawasan itu kembali digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama pengelola Mal Living World mengawasi kawasan tersebut dan memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di sepanjang jalan.
Menurutnya, parkir di badan jalan berpotensi menghambat arus lalu lintas dan memicu kemacetan, terutama ketika aktivitas pengunjung meningkat pada akhir pekan.
"Dishub dan pengelola mal jangan pura-pura tutup mata. Pastikan bersih," kata Roni Pasla, Jumat 23 Oktober 2026.
Ia mengungkapkan, kawasan di samping Mal Living World sebelumnya kerap dimanfaatkan sebagai tempat parkir, baik oleh pengendara sepeda motor maupun mobil. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta.
Roni menegaskan, pelebaran jalan semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran arus kendaraan, bukan justru digunakan kembali sebagai lokasi parkir.
"Makanya kami tekankan, Dishub dan pengelola LW harus memastikan ini tidak jadi lahan parkir lagi. Karena selain ilegal, juga buat macet setiap hari," ujarnya.
Selain kawasan Living World, Roni turut meminta Dishub Pekanbaru menertibkan aktivitas parkir di sisi Mal SKA. Menurutnya, kawasan tersebut juga kerap mengalami kemacetan yang berkaitan dengan kendaraan yang parkir di sekitar lokasi.
Ia menilai penataan parkir perlu dilakukan secara konsisten agar badan jalan dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
Roni meminta Dishub tidak ragu mengambil tindakan terhadap aktivitas parkir yang melanggar ketentuan, khususnya di titik-titik yang berpotensi menghambat lalu lintas.
"Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan aktivitas parkir di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan ini," katanya.
Ia kembali menegaskan perlunya penindakan tegas agar upaya penataan parkir di Kota Pekanbaru berjalan maksimal.
"Tindak tegas saja lah, jangan ragu-ragu. Karena itu peruntukannya bukan untuk parkir," tegasnya.

