65 Orang Jadi Tersangka Karhutla 3.395 Ha di Riau

Usai-Prabowo-dan-Menteri-Datang-ke-Riau-Karhutla-Terus-Membara-di-Inhil-dan-Pelalawan.jpg
Salah satu lahan yang terbakar di Riau (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau menetapkan sebanyak 65 orang sebagai tersangka di balik 61 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning.

Total luas lahan yang terbakar dalam puluhan perkara tersebut mencapai 3.395 hektare di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menyebutkan kebakaran lahan terluas terjadi di Kabupaten Pelalawan.

"Paling luas lahan terbakar di wilayah Kabupaten Pelalawan, dengan luasan lahan 2.507 hektare," ujarnya, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, kumparan, Jumat, 16 Oktober 2026.



Sedangkan jumlah tersangka terbanyak dari Polres Bengkalis dan Polres Pelalawan.

Teddy menegaskan puluhan perkara karhutla tersebut kini masih dalam penanganan pihaknya. Penyidik terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan.

"Penanganan puluhan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kami dalam menindak dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan," tegas Teddy.