Sabu, Ganja hingga Tiga Sajam Disita dalam Razia Narkoba di Pekanbaru

Sabu-Ganja-hingga-Tiga-Sajam-Disita-dalam-Razia-Narkoba-di-Pekanbaru.jpg
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengamankan ganja kering saat razia narkoba di Pekanbaru, Senin, 12 Okober 2026. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan rawan peredaran narkotika, yakni Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Senin, 12 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, dua orang berinisial IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Selain mengamankan dua orang tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, mulai dari sabu, ganja kering, alat isap sabu, hingga senjata tajam.

Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sie Propam, dan Sie Humas Polresta Pekanbaru.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

AKP Noki Loviko mengatakan, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang-orang yang berada di lokasi sasaran operasi.



“Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terlibat,” kata AKP Noki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, IR dan AF dinyatakan positif metamfetamin. Keduanya kemudian menjalani penanganan lebih lanjut oleh petugas.

Dari IR, polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, tidak tercatat adanya barang bukti yang diamankan dari AF.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat. Barang bukti tersebut terdiri dari satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram, satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram, dua alat isap sabu atau bong, serta tiga senjata tajam.

Setelah razia, Polresta Pekanbaru akan menggelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan jaksa penuntut umum (JPU) guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Polresta Pekanbaru menegaskan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan, terutama di kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.