Komisi IV DPRD Riau Proses Pembentukan Satgas Penanganan Mafia BBM

Makmun-Solihin3.jpg
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau telah memproses pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi untuk menelusuri dugaan praktik-praktik ilegal yang menyebabkan kelangkaan solar di Riau. 

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, mengatakan, saat ini komisinya sudah mengirim surat resmi kepada pimpinan DPRD Riau untuk membentuk Satgas tersebut. Menurutnya, pembentukan Satgas ini nantinya akan berkoordinasi juga dengan Pemprov Riau melalui Plt Gubernur Riau. 

"Kita sudah sampaikan usulan resmi ke pimpinan. Kemudian nanti terkait surat-menyurat dan sebagainya, itu pimpinan yang mengkoordinasikan dengan para pimpinan lainnya," ujarnya, Senin 12 Oktober 2026.



Makmun mengatakan, Surat Keputusan (SK) untuk membuat Satgas ini adalah kewenangan Gubernur Riau.

"SK-nya kan gubernur. Karena ini terkait keselarasan dengan suksesnya program lain. Polanya seperti itu, kita hanya menyuratkan dari pimpinan ke pihak terkait," jelasnya.

Sementara itu, ia menanggapi soal ancaman masyarakat yang akan menggelar demonstrasi apabila Satgas ini tidak dibentuk. Menurutnya, DPRD Riau sudah berkomitmen untuk membentuk Satgas ini. 

"Kita DPRD Riau sudah berkomitmen untuk membentuk Satgas ini," pungkasnya.