RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru memperkuat pengawasan peredaran produk obat, makanan dan kosmetik ilegal dengan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala BBPOM di Pekanbaru Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, agenda advokasi strategis bersama Pemkab Meranti ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.
"Pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan secara optimal tanpa dukungan serta keterlibatan pemerintah daerah," ujarnya, Sabtu 10 Oktober 2026.
Menurutnya, BBPOM mendorong Pemkab Kepulauan Meranti bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan pengawasan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan menjadi jalur masuk produk ilegal.
Pengawasan juga dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas sektor, sehingga potensi masuk dan beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Selain pengawasan obat, makanan, dan kosmetik ilegal, BBPOM Pekanbaru juga melakukan pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Setiap SPPG akan mendapatkan pengawasan agar proses penyediaan makanan sesuai ketentuan. Mulai dari pengelolaan bahan pangan hingga makanan siap disajikan, aspek kebersihan, mutu, dan keamanan harus menjadi perhatian.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin juga menyambut baik langkah BBPOM Pekanbaru dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayahnya.
Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG, Muzamil juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program tersebut melalui pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

