Didampingi Istri, WBP Kembali ke Lapas Pasir Pangarayan Usai 3 Hari Kabur

Napi-kabur-kembali-ke-lapas-pasir-pengarayan.jpg
Ramos Ishaidi (baju ungu) didampingi Istri bersama Kalapas Pasir Pangarayan dan Aparat Kepolisian, Kamis, 8 Oktober 2026 malam (Dok. Lapas Pasir Pengarayan)

RIAU ONLINE, ROHUL - Menggunakan baju ungu dan celana jeans, Romos Ishaidi tampak tertunduk lesu saat kembali ke ruang pesakitan di Lapas Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Kamis, 8 Oktober 2026.

Didampingi sang Istri, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Effendi Parlindungan Purba dan aparat Kepolisian, Ramos Ishaidi akhirnya tak kuasa usai dirayu Istri.

Sempat buron selama 3 hari, Lapas Pasir Pangarayan bersama aparat gabungan menyisir seluruh area sekitar Lapas usai Ramos kabur melompati dinding dan pagar usai Salat Ashar, Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 16.15 WIB.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra sebelumnya melakukan komunikasi dan negosiasi dengan istri Ramos Ishaidi.

Dalam komunikasi tersebut, istri Ramos bersedia membantu membujuk suaminya agar mau menyerahkan diri secara sukarela.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Ramos bersedia kembali dengan meminta jaminan keselamatan dari pihak Lapas dan kepolisian serta pendampingan dalam menghadapi proses hukum yang tengah dijalaninya.

RI diketahui tengah menghadapi vonis hukuman selama delapan tahun yang masih dalam proses banding.



"Selain persoalan hukum, masalah keluarga juga disebut menjadi salah satu beban yang dihadapi RI hingga nekat melarikan diri dari Lapas," ujar Effendi Parlindungan purba.

Sebelumnya, setelah mengetahui Ramos kabur, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum.

Pencarian dilakukan secara intensif. Namun, selain upaya pengejaran, pendekatan terhadap keluarga juga dilakukan untuk membuka jalan agar Ramos bersedia kembali tanpa harus dilakukan tindakan represif.

Efendi Parlindungan Purba mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan pengembalian RI.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib," jelas Efendi.

Menurut Efendi, keberhasilan mengakhiri pelarian RI tidak terlepas dari komunikasi dan sinergi lintas instansi.

"Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini," terangnya.

Ia menegaskan, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan tetap berpedoman pada aturan hukum dan prosedur pengamanan.

"Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan," tutupnya.