Kebakaran Landa Lantai 6 Gedung Kejati Riau, Penyebab Masih Diselidiki

Kejati-Riau-Terbakar.jpg
Kebakaran di lantai 6 Gedung Kejati Riau, Kamis, 8 Oktober 2026 (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kebakaran melanda gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, Kamis, 8 Oktober 2026 siang. Api dilaporkan muncul di lantai enam gedung perkantoran tersebut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 13.16 WIB.

“Laporan bahwa perkantoran kita di Kejaksaan Tinggi terjadi kebakaran di lantai enam,” kata Zarman.

Mendapat laporan tersebut, DPKP Kota Pekanbaru langsung mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran ke lokasi.

Petugas kemudian bersama pihak Kejati Riau melakukan penanganan untuk mencegah api merambat ke bagian gedung lainnya. Pemadaman juga dibantu dengan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) oleh petugas yang berada di dalam gedung.

Menurut Zarman, respons cepat dari pihak Kejati Riau turut membantu petugas dalam mengendalikan api sehingga kebakaran dapat segera dilokalisasi.



“Alhamdulillah cepat dilokalisir api berkat kerja sama multipihak yang ada di sini,” ujarnya.

Zarman mengatakan api telah berhasil dipadamkan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran.

Ia menyebut proses olah tempat kejadian perkara (TKP) belum dilakukan. Penentuan penyebab kebakaran nantinya akan dilakukan melalui investigasi oleh pihak kepolisian.

“Kami belum bisa melakukan olah TKP. Nanti progres report-nya akan dilaporkan kepada pihak kepolisian sehingga bisa dilakukan investigasi terhadap penyebab kebakaran,” kata Zarman.

Zarman mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas yang masih terjadi di Kota Pekanbaru.

Ia meminta masyarakat tidak lalai dalam penggunaan listrik maupun api serta segera melaporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat memberikan penanganan dengan cepat.

“Kalau terjadi kebakaran, langsung telepon call center Pemerintah Kota Pekanbaru di 112 atau call center Damkar di 0761-22382,” ujarnya.

Zarman menegaskan, semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula petugas dapat merespons dan melakukan penanganan di lokasi.