Aneh, 3 Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tak Bisa Dibatalkan, Tapi untuk Ketua Bisa

Ketua-DPRD-Imbau-Masyarakat-Ikut-Mendukung-Kinerja-Pemko-Pekanbaru.jpg
(Istimewa)

Laporan: Herianto Wibowo 

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Empat orang pimpinan DPRD Kota Pekanbaru disebut-sebut mendapatkan mobil dinas baru dengan memakan anggaran APBD Kota Pekanbaru sebesar Rp3,6 miliar.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menuturkan rencana pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD sebenarnya sudah disusun dan disahkan oleh DPRD periode sebelumnya.

Namun, karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, ia bersama para wakil ketua DPRD Pekanbaru memutuskan untuk menunda pengadaan tersebut.

"Awalnya saya dan pimpinan yang lain sepakat menunda pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD saat bimtek Adeksi di Jakarta. Kesepakatan itu saya sampaikan langsung kepada Sekwan dan Pj Wali Kota waktu itu, Roni Rakhmat, baik secara lisan maupun lewat WA. Pj juga setuju dan menyampaikan terima kasih atas keputusan penundaan itu," kata Isa kepada RIAU ONLINE, Selasa, 8 April 2025.

Namun, menurut laporan dari Sekretaris Dewan (Sekwan), Hambali Nanda, proses pembatalan pengadaan mobil hanya bisa dilakukan untuk posisi ketua DPRD, sementara pengadaan mobil untuk wakil ketua sudah terlanjur dipesan dan tidak bisa dibatalkan.


Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang mendapatkan mobil dinas baru berjenis All New Honda Accord RS RS e:HEV adalah Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi dan Andry Saputra.

Sedangkan mobil Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV yang direncanakan untuk kendaraan dinas Isa Lahamid masih bisa dibatalkan.

Politisi PKS ini menerangkan pembelian mobil dinas untuk para pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dianggarkan dalam APBD-P yang disahkan di bulan September 2024 lalu.

"Jadi sampai sekarang saya masih menggunakan mobil dinas Toyota Fortuner lama tahun 2017, dan hanya satu unit mobil itu saja," tambah Isa.

Secara pribadi, Isa mengaku lebih memilih tidak menggunakan mobil dinas ketua DPRD, dan lebih menyukai sistem tunjangan transportasi seperti yang diterapkan pada anggota DPRD lainnya.

"Kalau ditanya, saya pribadi lebih suka tidak pakai mobil dinas ketua DPRD. Lebih baik seperti anggota yang lain saja, dapat tunjangan transportasi," ungkapnya.

Namun, niat itu mendapat penolakan dari rekan-rekannya sesama anggota DPRD Pekanbaru. Mereka menilai penggunaan mobil pribadi dengan pelat nomor jabatan dinilai bisa merendahkan marwah lembaga DPRD di mata daerah lain.

"Banyak teman-teman yang protes. Mereka tidak setuju pelat nomor 3 Pekanbaru nempel di mobil pribadi saya, Honda Mobilio. Menurut mereka, itu bisa merendahkan marwah DPRD Pekanbaru di mata daerah lain," tutupnya.