Miris, Remaja Masih Sekolah Ikut Pakai Narkoba di Pangeran Hidayat

Ilustrasi-Narkoba5.jpg
(Arfandi/Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang remaja yang masih duduk di bangku sekolah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. DH yang masih berusia 16 tahun itu akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di Jalan Pangeran Hidayat, Senin, 6 Mei 2024, dinihari.

DH ditangkap bersama dua remaja lainnya, HM (19 tahun), RA (18 tahun) saat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan patroli rutin.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, mengatakan DH tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Namun dari hasil tes urine, DH dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Ada remaja berusia 16 tahun inisial DH yang masih duduk di bangku sekolah. Kita melakukan rehabilitasi terhadap anak tersebut," ujar Kompol Manapar, Selasa, 7 Mei 2024.

Sedangkan dua rekannya, HM dan RA, kata Manapar, keduanya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


DH, bersama HM dan RA ditangkap saat tim dari Satres Narkoba Pekanbaru melakukan patroli khusus di zona merah peredaran narkoba, Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Senin dinihari kemarin.

"Saat melakukan patroli, ditemukan dua pria sedang menjajakan narkoba kepada masyarakat. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," jelas eks Kapolsek Tenayan Raya tersebut.

Tim opsnal menemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok Sampoerna mild warna putih di celana salah seorang tersangka, HM saat penggeledahan.

"Pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dari pelaku A yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO," terang Manapar.

Kompol Manapar menjelaskan, saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti sabu dan alat hisap dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Para tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara," katanya.

"Penangkapan ini merupakan upaya Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," pungkasnya.