Tata Aset Tanah, BPN Pekanbaru Dukung Gerakan Reforma Agraria

Peluncuran-gerakan-reformasi-agraria.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat diusung salam Gerakan Reforma Agraria. Sinergi reforma agraria bukan hanya antara pemerintah daerah dan pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan lainnya.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pekanbaru berkomitmen membantu kesejahteraan masyarakat lewat program gerakan reforma agraria.

"Reforma agraria merupakan penataan aset plus penataan akses," ujar Kepala BPN Pekanbaru, Doni Syafrial usai peluncuran Gerakan Sinergi Reforma Agraria 2024 di Kantor Camat Rumbai, Senin 22 April 2024.

Doni menyampaikan, salah satu bagian Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Kota Pekanbaru yakni penerbitan sertifikat tanah terhadap lahan lokasi rumah layak huni atau RLH. Mereka berupaya agar RLH tersebut segera memiliki sertifikat hak milik.

"Satu contoh untuk di Kota Pekanbaru yang kita lakukan adalah pensertifikatan tanah, untuk kegiatan aksesnya dilakukan pemerintah kota dengan memberikan RLH bagi masyarakat penerima sertifikat," jelasnya.

Gerakan Sinergi Reforma Agraria 2024 digelar serentak di seluruh provinsi di Indonesia. Pencanangan gerakan ini dipusatkan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kantor Pertanahan dan perwakilan pemerintah daerah di Tanah Air.


Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Dalu Agung Darmawan menyatakan, program reforma agraria terus digulirkan untuk kepentingan rakyat. Melalui program ini, diharapkan dapat bermanfaat untuk mencapai kesejahteraan warga dan meningkatkan produktivitas daerah.

"Penataan aset akan menjadi solusi bagaimana mengelola tanah sebagai instrumen penting untuk kesejahteraan masyarakat. Kita memberikan pendampingan kepada masyarakat, kemudian akan mendapatkan benefit," ujarnya.

Dirinya mendorong tugas-tugas Reforma Agraria yang sudah dibangun di masing-masing daerah. Ia berharap terus ada sinergitas dan kolaborasi untuk mengoptimalkan percepatan Reforma Agraria.

"Program reforma agraria harus dijadikan masif. Tujuan reforma agraria bukan hanya sesaat, harus memberikan dampak yang besar," ulasnya.

Percepatan reforma agraria sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 yang dilaksanakan melalui tiga strategi yakni legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses, serta mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Tujuan lainnya yakni mensinergikan fungsi dan tugas para pihak yang terlibat langsung untuk kelancaran kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria seluruh Indonesia, serta melalui fasilitasi pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria bahwa yang dimaksud Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.