Turki Mau Kembalikan Hagia Sophia jadi Mesjid, Gereja Ortodoks Rusia Protes

Hagia-Sophia-atau-Ayasofya.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, ANKARA-Turki berencana untuk memulihkan status Hagia Sophia atau Ayasofya menjadi mesjid. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengajukan agar status masjid dipulihkan di Situs Warisan Budaya UNESCO itu.

Hagia Sophia merupakan bangunan kuno di tempat yang pernah menjadi jantung kerajaan Bizantium Kristen dan Ottoman Muslim. Kini Hagia Sophia merupakan salah satu monumen yang paling banyak dikunjungi di Turki.

Namun hal itu ditolak Patriark Kirill, pemimpin Gereja Ortodoks Rusia. Dia mengatakan bahwa seruan untuk mengubah Hagia Sophia di Istanbul menjadi sebuah masjid, merupakan ancaman bagi Kristen.

Usulan itu telah dikritik oleh beberapa pemuka agama dan pemimpin politik, termasuk Patriark Ekumenikal, pemimpin spiritual Kristen Ortodoks dunia, serta Yunani, Prancis dan AS.


"Ancaman terhadap Hagia Sophia merupakan ancaman terhadap semua peradaban Kristen, yang berarti ancaman terhadap spiritualitas dan sejarah kita," kata Patriark Kirill dalam sebuah pernyataan, Senin 6 Juli 2020.

"Apa yang terjadi pada Hagia Sophia akan menimbulkan rasa sakit yang dalam bagi rakyat Rusia," tambah pernyataan itu.

Kremlin mengatakan pihaknya berharap pihak berwenang Turki akan mempertimbangkan status Hagia Sophia sebagai Situs Warisan Dunia.

"Ini adalah mahakarya dunia yang sangat dicintai oleh wisatawan dari seluruh dunia yang mengunjungi Turki, termasuk para turis dari Rusia. Bagi mereka, Hagia Sophia selain memiliki nilai pariwisata, juga memiliki nilai spiritual yang suci dan sangat dalam," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.

Erdogan mengatakan pekan lalu bahwa kritikan terhadap kemungkinan perubahan monumen itu - yang dikenal di Turki sebagai "Ayasofya" - merupakan serangan terhadap kedaulatan Turki. Banyak warga Turki berargumen bahwa status masjid akan lebih mencerminkan identitas Turki sebagai negara mayoritas Muslim, dan jajak pendapat memperlihatkan sebagian besar warga Turki mendukung perubahan itu. Artikel ini sudah terbit di VOA Indonesia