Diskusi Pojok Kecil

Ilham-Muhammad-Yasir.jpg
(Istimewa)

Oleh Ilham Muhammad Yasir

Redaktur Eksekutif Riauonline, Ketua KPU Riau 2019-2024.

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam sebuah diskusi kecil dan bebas yang digagas oleh sekelompok mahasiswa yang rata-rata aktivis kampus di Pekanbaru,  Ahad, 18 September 2016, delapan tahun yang lalu.  Mereka ketika itu menyalahkan gerakan Reformasi 1998.

Menurut mereka, gerakan reformasi membuat tatanan kenegaraan Indonesia kacau-balau, UUD 1945 diubah-ubah. Dampaknya, muncul puluhan lembaga-lembaga baru yang tak efektif seperti MK, KY,KPK, KPU dll yang ikut memperburuk perekonomian Indonesia di tahun 2016 saat ini. Dan, mahasiswa di masa itu harus ikut bertanggung jawab kepada sejarah.

Saya yang kebetulan di tahun 1998, berkesempatan ikut terlibat aksi-aksi demo mahasiswa turun ke jalan di Kota Padang untuk menurunkan rezim Soeharto. 24 tahun lalu berkesempatan merantau di Negeri Minangkabau dari Kepulauan Meranti ke Kota Padang. Tepatnya, untuk belajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas antara tahun 1995 - 2000. Sampai saat ini pun saya masih punya komitmen mengawal proses reformasi, dan agak kurang bisa menerima "tudingan" atau kritik para mahasiswa yang tentunya pada saat gerakan reformasi saat itu digulirkan, rata-rata mereka masih di usia balita.

Jawaban saya atas kritik para mahasiswa itu, sebagaimana saya sarikan dalam catatan berikut di bawah ini:

Pertama, kita harus pisahkan dulu antara kondisi perekonomian pemerintah hari ini - yang katanya nyaris bengkrap - dengan dinamika perkembangan ketatanegaraan kita yang begitu pesat pasca amandemen UUD 45, 1999 - 2001, dikaitkan dengan pemborosan anggaran negara karena melahirkan lembaga-lembaga baru, seperti MK, KY, KPU, dan DPD. Belum lagi lembaga-lembaga yang dibentuk oleh amanah peraturan setingkat UU, misalnya KPK, KIP, KPAID, Komnas HAM, Ombudsman, dkk-nya.

Kedua, sampai saat ini belum ada suatu studi atau suatu kajian ilmiah yang dikeluarkan oleh suatu lembaga mana pun, yang menyatakan, kondisi keuangan  pemerintah hari ini "bengkrap", karena banyaknya bermunculan lembaga lembaga-negara, baik yang dibentuk karena amanah Konstitusi, maupun karena amanah UU tersebut.


Saya menggarisbawahi keuangan pemerintah saja, karena sektor riil/private hari ini masih stabil, meskipun sedikit ada imbas, tapi tak seperti kejadian 1998, saat itu sektor private ikut kolaps.

Ketiga, jika kita melihat salah satu tuntutan reformasi 1998, salah satunya adalah penguatan peran "civil society". Justru sesungguhnya di lembaga-lembaga baru inilah kehendak "civil society" itu bisa diwujudkan. Lihat bagaimana MK, KPK, KPU, KIP mempelopori prinsip transparansi anggaran dan keterbukaan informasi, yang sebelumnya selalu didoktrinkan  sebagai barang "rahasia negara".

Keempat, prinsip transparansi inilah yang kemudian cukup mewarnai perjalanan ketatanegaraan kita hari ini, sehingga rakyat masih memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah/negara dan yakin ke depan masih ada harapan negara ini masih bisa dikelola dengan baik. Justru sebaliknya, institusi-institusi kelembagaan "lama", sebut saja seperti DPR, MA ---maaf belum mau bertransformasi dengan tuntutan perkembangan kondisi kekinian hari ini.

Kelima, kondisi keuangan pemerintah hari ini, menurut saya hanya "turbulensi" yang pasti bisa dilalui sama halnya kondisi yang dihadapi tahun 2008, saat skandal Subprime Mortgage di AS mempengaruhi perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Karena saat ini berbeda dengan krisis 1998, di mana krisis ekonomi saat itu di Indonesia ikut mengguncang sendi-sendi ketatanegaraan kita saat itu. Rakyat tak percaya lagi, dan muak dengan institusi negara dan rezim yang sedang berkuasa saat itu. 

Sebaliknya, kondisi kita hari ini (2016) tingkat kepercayaan rakyat terhadap institusi negara dan pemerintah yang berkuasa masih sangat tinggi. Meskipun keadaan di 2024 pada hari ini hampir mirip dengan 2014, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakhiri masa jabatannya yang kedua. Ada kekecewaan serupa ketika Presiden Joko Widodo juga akan mengakhiri masa jabatan keduanya yang terakhir. 

Di masa SBY institusi demokrasi masih dengan hati-hati dijaga. Kebalikannya di masa Jokowi, institusi demokrasi disebut-sebut mengalami kemunduran yang dalam. Kita sama-sama berdoa Presiden Prabowo yang akan dilantik sebulan lagi, tepatnya 20 Oktober 2024 dapat membalikkan semua keadaan. 

Cita-cita reformasi 1998, di mana titik kelamnya Prabowo pada masa itu, di tangannya di 24 tahun kemudian ini dapat dibalikkan menjadi sesuatu yang spesial dapat selalu dikenang dalam catatan sejarah perjalanan Indonesia. Semoga.

Pekanbaru, Kamis, 19 September 2024

Wassalam, 

Ilham Muhammad Yasir,  mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Riau 2010 - 2013 saat ini sedang menempuh studi Program S³ Doktor Ilmu Hukum di Universitas Islam Riau (UIR).