PSSI Jatuhi 5 Hukuman untuk Persib Bandung atas Tewasnya Haringga

Persib-Bandung.jpg
(TRIBUNNEWS)


RIAU ONLINE - Persib Bandung dijatuhi hukuman terkait kematian suporter Persija Jakarta, Haringga Sirilia yang dikeroyok Bobotoh jelang pertandingan melawan Persija Jakarta di Bandung pada 23 September lalu. Hukuman tersebut diumum secara resmi di laman resmi PSSI, Selasa, 2 Oktober 2018.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menilai, Persib dan suporternya melanggar beberapa kode disilpin. Suporter Persib disebut melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.

Menurut Komdis PSSI, panitia penyelanggara pertandingan dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Terkait pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan sanksi berikut, seperti dilansir dari Tempo.co:


1. Persib Bandung dikenai sanksi pertandingan kandang atau home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.
2. Persib Bandung juga harus menjalani pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
3. Suporter Persib dilarang menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
4. Panitia penyelenggara pertandingan Persib juga dihukum. Ketua panpel dan security officer dikenai sanksi larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun. Panpel juga didenda sebesar Rp 100 juta. Panpel Persib wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
5. Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla dihukum Komdis PSSI tak boleh menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

Keluarnya putusan Komdis PSSI untuk Persib, PSSI memutuskan untuk kembali menggulirkan kompetisi Liga 1 pada 5 Oktober nanti, setelah sempat ditunda.

“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.