Hingga Juni 2026, Hotel Aryaduta Bakal Dikelola PT Lippo Karawaci

SPR-kerjasama-dengan-lippo.jpg
PT SPR melanjutkan kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru bersama PT Lippo Karawaci. (Dok. PT SPR)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengelolaan operasional Hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau akan kembali dilanjutkan dengan kerja sama pihak ketiga PT Lippo Karawaci Tbk. Hal ini disampaikan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Ida Yulita Susanti, Jumat, 2 Januari 2026. 

Ia menjelaskan, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan PT SPR selaku pemilik saham  Aryaduta telah memutuskan kembali bekerjasama dengan PT Lippo Karawaci selama 6 bulan ke depan. 

"Kontrak kerjasama PT Lippo Karawaci sebagai pengelola Aryaduta seharusnya berakhir pada 2 Januari 2025. Tetapi, kita perpanjang lagi selama 6 bulan ke depan," ujarnya.

Ia menjelaskan, perpanjangan kontrak ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sebelum pihaknya menggelar tender dan mendapatkan pihak ketiga lain.


Selain itu, Ida menjelaskan bahwa dalam proses tender ini, pihaknya mempersilahkan PT Lippo Karawaci untuk kembali mengikuti. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam proses tender perusahaan daerah. 

"Kita akan segera gelar proses tender. Tender ini bisa diikuti kembali oleh PT Lippo Karawaci sebagai pengelola lama," jelasnya.

Pihaknya berharap proses tender pengelolaan PT Aryaduta dapat berjalan dengan lancar, sebelum kontrak kerjasama dengan PT Lippo Karawaci berakhir.