RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya menyepakati besaran Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa 30 Desember 2025 dini hari.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, serta disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M. Dikky Suryadi Khusaini.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menjelaskan proses pembahasan KUA-PPAS telah dimulai sejak 19 November 2025, saat Pemko Pekanbaru menyerahkan draft KUA-PPAS beserta dokumen pendukung kepada DPRD.
“Sebagaimana diketahui, pada tanggal 19 November 2025 Pemko Pekanbaru telah menyerahkan draft KUA-PPAS yang disertai dokumen pendukung oleh Wali Kota Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Isa Lahamid.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga memaparkan rincian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, yakni pendapatan daerah sebesar Rp3,049 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp3,044 triliun lebih, penerimaan pembiayaan sebesar Rp0, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pekanbaru, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras dan meluangkan waktu untuk membahas perencanaan anggaran daerah tahun 2026.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota dewan, terkhusus anggota Banggar, yang telah menyisihkan waktu dan tenaga untuk membahas APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Agung.
Agung mengakui proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung cukup dinamis dan penuh diskusi. Namun, hal tersebut dinilainya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun anggaran yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.
“Hari ini kita sudah melewati pukul 00.00 WIB dan baru saja menyaksikan penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026. Laporan Ketua TAPD menyebutkan pembahasan berlangsung cukup sengit, namun semuanya bertujuan untuk perbaikan dan kebaikan masyarakat Pekanbaru,” ungkapnya.
Agung berharap, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati ini dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi APBD definitif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, malam ini kita bersama-sama menyepakati KUA-PPAS APBD 2026. Harapan kami, proses selanjutnya dapat berjalan lancar hingga APBD yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya

