Aroma Kartel di Balik Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Suasana-di-Bandara-Sultan-Syarif-Kasim-II-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAUONLINE, JAKARTA - Akhir-akhir ini, masyarakat mengeluhkan harga tiket pesawat, khususnya rute domestik yang dirasa mahal.

Bahkan, masyarakat Aceh yang ingin berpergian ke Jakarta kebanyakan memilih transit dulu ke Kuala Lumpur, ketimbang langsung ke ibu kota. Kenyataannya, memang pergi ke Jakarta lewat Malaysia lebih murah jika dibandingkan terbang langsung dari Aceh.

Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Akshara Danadiputra mengatakan mahalnya harga tiket pesawat disebabkan banyak hal. Salah satunya, pelemahan rupiah terhadap dolar AS.

Menurut dia, pelemahan rupiah yang berdampak pada kenaikan operasional pesawat tak sebanding dengan harga tiket pesawat domestik. Selain pelemahan rupiah, mahalnya tiket pesawat juga dipicu oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang harus ditanggung penerbangan domestik.

Meskipun terdesak oleh faktor tersebut, maskapai harus mengalah. INACA beberapa kali akhirnya mengoreksi kenaikan harga yang sempat melonjak. INACA segera menurunkan tarif tiket pesawat antara 20 persen sampai dengan 60 persen.

Penurunan dilakukan untuk merespons tuntutan yang disuarakan masyarakat lewat serangkaian petisi di situs change.org. Meski berencana menurunkan harga tiket pesawat, toh masalah belum berhenti begitu saja.

Masalah harga tiket pesawat memasuki babak baru. Masalah berkaitan dengan dugaan kartel atau persekongkolan antar maskapai dalam penetapan tarif pesawat.

Kok bisa?

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan dugaan kartel menguat tersebut bisa tercium dari beberapa indikasi.

Pertama, kebijakan kenaikan dan penurunan tarif pesawat yang dilakukan secara bersama-sama oleh para maskapai. Kedua, penurunan harga yang dilakukan segera.

Saat masyarakat ramai-ramai mempermasalahkan harga tiket, maskapai kompak menurunkan tarif harga tiket sekitar 20 persen-60 persen.

"Ini seolah-olah menjaga daya beli bersama, tapi ada persekongkolan harga yang tidak sehat," ujarnya.

Ketiga, struktur industri yang tidak sehat. Indikasi ini tercium dari kebijakan kenaikan harga tiket pesawat kemarin. Menurutnya, jika struktur industri kuat, seharusnya ketika satu maskapai menaikkan tarif, kebijakan tersebut tidak diikuti yang lain.

Maskapai lain justru harusnya memanfaatkan kenaikan tersebut untuk sebisa mungkin memenangkan kompetisi dengan tetap menjaga tarif penerbangan tetap rendah. Apalagi, struktur beban operasional tiap-tiap maskapai sejatinya berbeda-beda.

Mereka memiliki beban biaya bahan bakar avtur, suku cadang, perawatan, hingga sumber daya manusia yang berbeda. Berkaitan dengan beban biaya avtur, Bhima mengakui persoalan mendasar yang dihadapi maskapai secara umum sama, yaitu pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia.

Tapi, kondisi tersebut sudah terjadi sejak lama. Seharusnya, kalau maskapai berdalih menaikkan harga tiket karena masalah tersebut, langkah menaikkan sudah ditempuh sejak lama, bukan setelah harga minyak dan rupiah tengah stabil.


"Pertamina saja menurunkan harga bahan bakar nonsubsidi, apa benar harga avtur tinggi. Perlu dicek apakah benar harga avtur juga masih tinggi?" terang dia.

Keempat, jumlah pemain di industri penerbangan yang hanya dikuasai oleh dua grup besar, yaitu Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group. Keberadaan dua grup besar tersebut telah menenggelamkan pemain mandiri di dunia penerbangan.

Satu per satu, maskapai penerbangan yang berada di luar kelompok tersebut gugur. Sriwijaya Air yang sebelumnya memiliki grup sendiri dengan NAM Air, belakangan memilih merapat ke Garuda Indonesia Group demi mengurangi masalah keuangan mereka.

Bhima menduga tenggelamnya maskapai tersebut tak terlepas dari persaingan bisnis tak sehat di industri ini. "Jadi perlu diselidiki, jangan-jangan memang ada strategi price fixing, sehingga pemain di industri ini kian dikit bertambahnya," imbuhnya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai dugaan persaingan yang tak sehat juga terlihat dari waktu maskapai memutuskan mengerek tarif. Kemarin, kenaikan tarif justru dilakukan pada musim rendah permintaan (low season).

Padahal, hukum pasar biasanya momen kenaikan harga tiket dilakukan pada saat permintaan tinggi (peak season), misalnya beberapa waktu sebelum liburan akhir tahun atau jelang libur lebaran.

"Artinya, memang ada indikasi kompetisi di industri yang tidak berjalan sempurna dan tidak sehat karena tidak elastis terhadap perubahan biaya produksi dan siklus permintaan pasar," jelasnya.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha pun mengamini dugaan ini. Kesepakatan naik turun tarif pesawat oleh beberapa maskapai sekaligus, dianggapnya cukup memberikan indikasi kartel.

Meskipun, kenaikan tarif pesawat sebenarnya tidak melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 126 Tahun 2015 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Namun, bila naik turun ini benar mengarah ke kartel, maka perlu ditindaklanjuti. Sebab, kartel tidak dibenarkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Bisa saja naik karena antar pelaku usaha saling lihat saja, artinya mandiri naiknya, tidak kartel. Tapi ini mereka lakukan secara bersama-sama, sehingga jadi perhatian kami untuk pelajari lebih dalam," ucapnya.

Kurnia bilang, dugaan ini akan segera ditindaklanjuti dengan berdiskusi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Khususnya, untuk mengetahui struktur dan perkembangan tarif pesawat dari waktu ke waktu. Diskusi juga dilakukan untuk mempelajari aturan tarif batas atas dan bawah.

Selain itu, pendalaman bukti-bukti juga akan digali dengan memanggil para maskapai. "Karena kami memang sudah memantau ini agak lama dengan melihat penawaran harga tiket yang mereka tawarkan. KPPU kan juga bisa memulai penyelidikan dengan inisiatif, tanpa laporan," katanya.

* Maskapai Berdarah-darah

DI luar dugaan kartel, pengamat penerbangan Alvin Lie menilai kenaikan tarif pesawat sebenarnya diperlukan oleh maskapai karena kondisi keuangan mereka sudah berdarah-darah.

Hal ini terjadi karena persaingan bisnis dalam beberapa waktu terakhir membuat para maskapai terpaksa banting-bantingan harga.

"Sementara masyarakat sudah terlalu termanjakan dengan tarif pesawat yang selama ini banting-bantingan. Jadi sekarang memang perlu bagi maskapai untuk melakukan penyesuaian," ujarnya.

Menurutnya, indikasi maskapai berdarah-darah terlihat jelas dari beban keuangan yang dihadapi Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah itu sudah langganan menderita kerugian dalam beberapa tahun terakhir, bahkan sampai menjadi sorotan publik.

Berdasarkan laporan keuangan per kuartal III 2018, setidaknya perseroan masih merugi sekitar US$114,08 juta setara Rp1,66 triliun (kurs Rp14.600 per dolar AS).

Indikasi lain, tercermin dari aksi merapatnya Sriwijaya Air ke Garuda Indonesia. Maskapai milik Chandra Lie itu akhirnya memilih bergabung ke maskapai BUMN karena memiliki utang sekitar Rp433 miliar yang harus dilunasi ke PT Garuda Maintanance Facility Aeroasia (GMFAA), anak usaha Garuda Indonesia.

Utang itu terdiri dari utang pemeriksaan menyeluruh (overhaul) 10 mesin pesawat sebesar US$9,33 juta atau sekitar Rp139,3 miliar (kurs Rp14.929 per dolar AS). Lalu, utang perawatan pesawat sebesar US$6,28 juta atau sekitar Rp92,75 miliar dan Rp119,77 miliar yang telah dianjak piutang kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

"Maskapai sudah berdarah-darah, selama ini mencoba bertahan, tapi tidak kuat juga. Kalau tidak ada penyesuaian tarif, lama-lama bisa berguguran pemain di industri ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Alvin menilai sekalipun maskapai mengerek harga seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Toh, tarif penerbangan yang dipasang sejatinya tidak melanggar ketentuan aturan tarif batas atas dari pemerintah. Artinya, lagi-lagi maskapai tetap berusaha menjaga daya beli masyarakat.

Tulisan ini sudah tayang di CNN Indonesia dengan judul "Ada Aroma Kartel Dalam Kenaikan Harga Tiket Pesawat"

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id