Terkait Lampu Jalan, DPRD Berencana Panggil PLN dan Pemko Pekanbaru

Suasana-Lampu-Jalan-Padam-di-Purna-MTQ.jpg
LAMPU jalan di depan Purna MTQ, tepatnya di Pos Pam Natal dan Tahun Baru 2017, padam, Kamis malam, 29 Desember 2016. PLN memadamkan lampu jalan karena Pemko Pekanbaru masih menunggak pembayaran tagihan PJU sekitar Rp 15 miliar lagi. (RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terkait perseteruan masalah Penerangan Jalan Umum (PJU) antara PLN dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru berencana akan menjadi penengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman. Ia mengatakan akan segera memanggil keduanya apabila masalah ini dibiarkan berlarut-larut.

"Mungkin saat ini mereka sedang negosiasi, kita lihat sampai satu Minggu ini, kalau tidak selesai kita akan menengahi," ungkap Politisi PAN ini kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 26 Juni 2018.


Meskipun begitu, Sondia berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara cepat, karena akan memperburuk citra Pemko dan PLN di publik apabila DPRD Kota Pekanbaru harus turun tangan.

"Kalau DPRD sudah turun tangan, kan tidak elok di mata masyarakat, ini sama-sama instansi pemerintah kok, yang satu BUMN, yang satu lagi Pemerintah Kota," katanya.

Sondia juga mengaku sangat menyayangkan sikap PLN yang melakukan pemutusan penerangan hanya karena keterlambatan bayar oleh Pemko Pekanbaru, sebab pemutusan ini sangat merugikan masyarakat.

"Kalau seperti ini kan merugikan masyarakat, PJU ini kan sifatnya masyarakat bukan person, ini ada anggarannya kok, tapi mungkin karena situasi lebaran makanya ada keterlambatan," tambahnya.

"Jangan mentang-mentang telat sebentar, diputuskan, ini kan bisa meningkatkan kriminalitas jangan pikirkan ego sektorallah, sekarang ini kan masing-masing merasa benar, coba didudukkan bersama," tutupnya.